Minggu, 28 September 2025

Artis Terjerat Narkoba

Alasan Fico Fachriza Konsumsi Narkoba Jenis Tembakau Sintetis, Mengaku Sulit Tidur

Polisi beberkan alasan komika berinisial FF alias Fico Fachriza konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Tribunnews/JEPRIMA dan Instagram
Polisi beberkan alasan komika berinisial FF alias Fico Fachriza konsumsi narkoba jenis tembakau sintetis. 

Dalam kesempatan itu, Endra turut mengungkapkan kronologi penangkapan.

Endra menerangkan, Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menerima sebuah informasi.

Di mana terdapat dugaan adanya penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Komika Fico Fachriza saat dihadirkan pada rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Fico diamankan dikediamannya bersama barang bukti berupa tembakau sinte seberat 1.45 gram, Saat diamankan Fico masih dalam pengaruh narkotika. Tribunnews/Jeprima
Komika Fico Fachriza saat dihadirkan pada rilis kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (14/1/2022). Fico diamankan dikediamannya bersama barang bukti berupa tembakau sinte seberat 1.45 gram, Saat diamankan Fico masih dalam pengaruh narkotika. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

"Pengungkapan ini dilakukan oleh Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya."

"Berawal dari informasi yang kita terima, terkait dugaan penggunaan narkotika," bebernya.

Dilakukan pendalaman, pihak kepolisian langsung melakukan penggeledahan di rumah Fico Fachriza.

Saat ini, Fico Fachriza telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Ketika rilis, komika 27 tahun itu sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

"Kemudian didalami oleh penyidik Subdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," terang Endra.

Baca juga: Ardhito Pramono Pakai Obat Penenang Alprazolam, Sang Musisi Banyak Masalah? Curhatnya Pernah Viral

Baca juga: Bongkar Video Klip Lentera, Rizky Billar dan Lesti Kejora Ungkap Ada Bagian yang Sengaja Tak Dipakai

"Berdasarkan informasi yang akurat, dilakukan penggeledahan di rumah yang bersangkutan."

"Kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan penyalahgunaan narkotika."

"Merupakan publik figur, terutama berkecimpung di bidang Stand Up Comedy," tambahnya.

Dalam penangkapan ini, turut diamankan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram.

Kepolisian langsung melakukan pengembangan dan telah mengantongi identitas penyuplai.

Endra menegaskan, saat ini pihak penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan pengejaran.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan