Kamis, 21 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Artis Inisial FF yang Ditangkap Terkait Narkoba Disebut Seorang Komedian, Diamankan di Rumahnya

Artis berinisial FF ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba, disebut seorang komedian.

Editor: bunga pradipta p
Tribun Manado
Ilustrasi Narkoba - Dalam artikel mengulas tentang artis berinisial FF yang ditangkap Polda Metro Jaya terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Diberitakan Tribunnews.com, musisi Ardhito Pramono resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

Setelah ditetapkan jadi tersangka, Ardhito akan ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi persnya, Kamis (13/1/2022).

"Sekarang yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di Polres Metro Jakarta Barat," ucap Zulpan, dikutip dari siaran langsung YouTube Kompas TV.

Baca juga: Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Ditangkap KPK saat Berada di Sebuah Mall di Jakarta

Atas perbuatannya tersebut, kepolisian mensangkakan Ardhito dengan pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika.

Ardhito terancam mendekam di balik jeruji besi maksimal 4 tahun.

"Mempersangkakan tersangka terkait pasal 127 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun," ujar Zulpan.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Bayu Indra Permana/Fauzi Nur Alamsyah/Shella Latifa A)

Simak berita lainnya terkait Artis Terjerat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan