Artis dan Suami Terjerat Narkoba
Sebut Vonis Abaikan Fakta Persidangan, Pengacara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Susun Memori Banding
Aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie, tak terima dengan vonis satu tahun penjara terkait kasus narkoba yang menjerat mereka.
Editor:
Willem Jonata
Bersama Zen, polisi mendapati barang bukti berupa satu klip narkoba jenis sabu seberat 0,78 gram.
Setelahnya, polisi mengamankan Nia Ramadhani beserta satu buah alat isap sabu.
Pada hari yang sama, Ardi Bakrie menyerahkan diri ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Ketiganya lantas ditetapkan sebagai tersangka dengan hasil tes urine mereka dinyatakan positif narkoba.
Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen disebut telah melanggar Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.