Selasa, 19 Agustus 2025

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Singgung Pledoi Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna: Bukannya Merasa Bersalah, Malah Kayak Gitu

Dalam nota pembelaannya, Gaga Muhammad menyebut dirinya tidak sepenuhnya bersalah. Ia menyebut Laura Anna punya andil karena tak pakai seat belt.

TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Siituasi ruang sidang kasus gugatan Laura Anna pada Gaga Muhammad, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (16/12/2021). Gaga Muhammad dihadirkan secara virtual. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu lalu, Gaga Muhammad mengajukan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan terkait kecelakaan lalu lintas.

Dalam nota pembelaannya, Gaga Muhammad mengungkap bahwa dirinya tidak sepenuhnya bersalah.

Bahkan ia mengatakan Laura Anna juga bersalah karena enggan mengenakan seat belt atau sabuk pengaman.

Tak hanya itu, Gaga Muhammad juga kecewa atas sikap para sahabat dan kerabat Laura Anna yang terlalu memojokkan namanya pascakecelakaan.

Baca juga: Jelang Vonis Gaga Muhammad, Keluarga Laura Anna Harap Hukumannya Setimpal

Mengenai hal tersebut, kuasa hukum Laura Anna, Silvia sekaligus mewakili pihak keluarga menyayangkan pledoi Gaga Muhammad yang merasa tidak bersalah sepenuhnya.

"Dia bukannya merasa bersalah malah kayak gitu," kata Silvia saat dihubungi Tribunnews, Selasa (18/1/2022).

Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh
Gaga Muhammad Ditahan, Hari Ini Jalani Sidang Kasus Kecelakaan yang Membuat Laura Anna Lumpuh (kolase/instagram)

Meski begitu, Silvia enggan megomentari banyak hal terkait pledoi Gaga Muhammad, namun yang pasti, pihak Laura Anna akan terima apapun keputusan akhir di persidangan.

"Kita serahin aja ke penegak hukum, yang penting kita sudah mengusahakan yang terbaik," paparnya.

Kendati demikian, apabila majelis hakim memvonis hukuman Gaga Muhammad di bawah tiga tahun penjara, keluarga Laura Anna berencana akan mengajukan banding.

"Kalau hukumannya kecil kita nggak terima sih," tegas Silvia.

Baca juga: Jika Gaga Muhammad Divonis di Bawah 3 Tahun Penjara, Keluarga Berencana Ajukan Banding

"Kalau di bawah dua atau tiga tahun kayaknya kita harus banding, kita keluarga nggak terima juga ya," lanjutnya.

Maka itu, keluarga Laura Anna berharap Gaga Muhammad mendapat hukuman setimpal sesuai perbuatannya.

"Ya kita penginnya sih yang seadil-adilnya ya, lagian juga cuma 5 tahun, kalo 5 tahun nggak mungkin juga ya, pastikan ada pengurangan," ungkap Silvia.

"Kita lebih ya kasih pelajaran aja ke dia biar ga kayak gini lagi ke orang lain," pungkasnya.

Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.

Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.

Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna. Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Gaga didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.

Dalam persidangan, Gaga Muhammad dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 4 tahun 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan