Senin, 11 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Dokter Tirta Menolak Jadi Saksi, Kuasa Hukum Jerinx: Pastilah Mereka Ada Sesuatu

Dokter Tirta baru-baru ini buka suara terkait dirinya yang menolak untuk menjadi saksi dalam sidang Jerinx SID. Kuasa Hukum Jerinx buka merespon.

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Kuasa Hukum Jerinx SID, Sugeng Teguh Santoso saat menunjukan unggahan Dokter Tirta soal dugaan perlakuan Adam Deni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2022).Dokter Tirta Menolak Jadi Saksi, Kuasa Hukum Jerinx: Pastilah Mereka Ada Sesuatu 

"Dan saya enggak mau terlibat atau pun jadi saksi, sorry banget nih," ujarnya.

Terlebih, Tirta berujar jika masalahnya dengan Adam Deni soal postingan diduga pemerasan tersebut telah terjadi satu tahun yang lalu.

Dokter Tirta Mandira Hudi di acara Webinar Indonesia Pasti Bisa “Vaksin Covid-19 : Jenis, Perbedaan dan Panduan KIPI,” Rabu (1/9/2021).
Dokter Tirta Mandira Hudi di acara Webinar Indonesia Pasti Bisa “Vaksin Covid-19 : Jenis, Perbedaan dan Panduan KIPI,” Rabu (1/9/2021). (dok.)

Namun tak berselang lama, keduanya telah menyelesaikan konflik yang terjadi di media sosial itu.

"Dan yang kedua, itu masalah sudah masalalu, satu setengah tahun lalu. Kenapa? Saya sama Adam enggak ada masalah apapun, itu karena ceng-cengan bersama tim saya, yang akhirnya sudah klear dalam waktu 24 jam, jadi ya sudah," ungkap Cipeng.

"Tapi ya namanya berita enggak bisa di delete, ya mau gimana orang udah masalalu gitu lho," sambungnya.

Lebih lanjut, Tirta menganggap jika masalalunya itu telah ia lupakan, sehingga ia mendukung Adam Deni untuk melanjutkan sidangnya pekan depan tanpa menyeret namanya sebagai saksi.

"Dan berita itu harus aktual, itu udah masalalu udah lupain. Dan terkait masalah Jerinx, saya mendukung untuk meneruskan menjalani sidangnya. Jadi saya enggak mau ikut campur untuk urusan saksi saksi, sorry banget nih," tutupnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan