Rabu, 27 Agustus 2025

Kabar Artis

Tak Terbukti Lakukan Penganiayaan, Marissya Icha Duga Medina Zein Ingin Dirinya Juga Jadi Tersangka

Marissya Icha duga Medina Zein buat laporan dugaan penganiayaan agar dirinya juga berstatus sebagai tersangka.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Kolase Instagram
Marissya Icha duga Medina Zein buat laporan dugaan penganiayaan agar dirinya juga berstatus sebagai tersangka. 

Dengan adanya surat penghentian dari penyidik, Marissya Icha tak terbukti lakukan penganiayaan.

"Padahal dengan adanya penghentian penyelidikan ini laporan polisinya dihentikan."

"Berarti polisi sudah menyelidiki saya tidak ada menganiaya sama sekali gitu," jelas Marissya Icha.

Marissya Icha (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022).
Marissya Icha (tengah) dan tim kuasa hukumnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022). (tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Pun ia menduga, Medina Zein sengaja ingin menjadikan dirinya juga sebagai tersangka.

Pada laporan pertama, Medina Zein sudah jadi tersangka dalam dugaan pencemaran nama baik.

Meski begitu, Marissya Icha bersyukur pihak kepolisian bisa mengungkap kebenaran.

"Dari laporan pertama belum selesai sudah jadi tsk, berusaha 1-1 mungkin," imbuh Marissya Icha.

"Supaya saya membuat kesalahan juga, sehingga Medina tersangka, naudzubillah saya juga tersangka."

"Mungkin tujuannya seperti itu, tapi di sini 'kan adanya pihak kepolisian dan Tuhan," ucapnya.

Baca juga: Sempat Konflik dengan Leslar Lovers, Gilang Dirga Main ke Rumah Rizky Billar hingga Istri Didoakan

Baca juga: Merasa Kehilangan atas Kepergian Maura Magnalia, Nurul Arifin Ungkap Keinginan Terbesar sang Putri

Kemudian terkait penghentian penyelidikan, pihak Marissya Icha melaporkan balik Medina Zein.

Kali ini istri Lukman Azhari itu dilaporkan dengan dugaan laporan palsu ke Polda Metro Jaya.

Surat penghentian penyelidikan laporan dugaan penganiayaan menjadi barang bukti tambahan.

Kuasa hukum Marissya Icha mengatakan, laporan sang klien kini sudah dilakukan gelar perkara.

"Yang kedua, kasusnya di Polda Metro yang kita laporkan mengenai dugaan laporan palsu."

"Pelapor dan saksi sudah diperiksa, dilakukan gelar perkara," ungkap kuasa hukum Marissya Icha.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan