Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Ibunda Gaga Muhammad Ingin Anaknya Dapat Keadilan, Berikut 8 Poin yang Diajukan dalam Memori Banding

Janariyah ingin putranya, Gaga Muhammad, mendapat keadilan terkait kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Penulis: Ayu Miftakhul
KOMPAS.com/Revi C Rantung
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, terlihat mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (8/2/2022).

Tidak sendirian, Janariyah ditemani oleh kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi.

Dalam kesempatan itu, Fahmi dan Janariyah memberikan memori banding atas vonis 4,5 tahun yang diterima oleh terdakwa Gaga Muhammad.

Disampaikan Fahmi, memori banding setebal 44 halaman itu telah diterima secara resmi oleh pengadilan.

“Dari penasehat hukum Gaga Muhammad sudah diserahkan ke Paniteraan dan ini sudah saya sampaikan,”

“Dan ini tanggal bahwa memori banding sudah diterima secara resmi. Persoalan apa yang ada di memori banding yang setebal 44 halaman,” jelas Fahmi, seperti diberitakan Kompas.com.

Janariyah Ingin Gaga Dapat Keadilan

Di hadapan awak media, Janariyah ingin putranya mendapat keadilan terkait kasus kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh.

Dikatakan Janariyah, vonis 4,5 tahun penjara yang dijatuhkan terlalu berat.

Pun menurutnya, saat ini usia Gaga terbilang masih muda.

“Paling tidak mendapat keadilanlah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” ucap Janariyah, seperti diberitakan Tribunnews.

Baca juga: Gaga Muhammad Ajukan Banding, Janariyah Ingin Anaknya Dapat Keadilan

Baca juga: Ibunda Gaga Muhammad Ungkap Bukti Transfer Bantuan Anaknya untuk Laura Anna Pascakecelakaan

8 Poin yang Diajukan dalam Memori Banding

Seperti diwartakan Kompas.com, Fahmi membongkar ada delapan point yang diajukan dalam memori banding.

Poin pertama terkait penyebab kelumpuhan mendiang Laura Anna, kemudian kedua soal adanya kekeliruan kelumpuhan.

"Yang kedua, terjadi kekeliruan dalam melihat kelumpuhan sebagai akibat dari perbuatan Gaga Muhammad, jadi Gaga Muhammad lalai, iya. Tapi menyebabkan kelumpuhan belum bisa terbukti di persidangan ini,

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan