Jumat, 15 Agustus 2025

Kasus Gaga Muhammad dan Laura Anna

Ibunda Gaga Muhammad Ungkap Bukti Transfer Bantuan Anaknya untuk Laura Anna Pascakecelakaan

Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah, membantah apabila Gaga Muhammad tidak membantu keuangan Laura Anna untuk berobat pascakecelakaan.

Grid.ID
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (28/12/2021). 

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.

Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban. 

Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.

Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.

Atas kasusnya tersebut, Gaga Muhammad divonis pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara dan denda sebanyak Rp 10 juta.

Sementara pihak Gaga Muhammad merasa keberatan dan menyerahkan memori banding hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan