Senin, 11 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Jadi Saksi Sidang Jerinx, Dokter Tirta Santai

Dokter Tirta hadir sebagai saksi meringankan terdakwa Jerinx terkait kasus pengancaman Adam Deni.

dok.
Dokter Tirta Mandira Hudi di acara Webinar Indonesia Pasti Bisa “Vaksin Covid-19 : Jenis, Perbedaan dan Panduan KIPI,” Rabu (1/9/2021). 

Sebelumnya, tim kuasa hukum Jerinx sempat meminta Dokter Tirta untuk menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik pada Adam Deni.  

Namun, Tirta sempat menolak mentah-mentah terkait hal itu.  

Namun saat ini, Sugeng telah meminta kembali influencer tersebut untuk hadir dan disetujui oleh Tirta.  

Adapun sidang agenda hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi dari pihak terlapor, Jerinx

Sebagai informasi tambahan, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya, 10 Juli 2021 lalu atas kasus dugaan pengancaman.          

Laporan Adam Deni terhadap Jerinx SID diterima petugas, dengan nomor laporan LP/B/3425/VII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA atas kasus dugaan pengancaman di media sosial.           

Adam Deni merasa kehidupannya terancam, usai dirinya menerima ancaman dari Jerinx SID. Amarah Jerinx kepada Deni, karena ia menuduh Deni menghilangkan akun instagramnya.           

Dia mengaku selain menerima ancaman, dirinya juga diduga mendapatkan caci maki oleh Jerinx.        

Atas perlakukannya, Jerinx SID dijerat dengan pasal-pasal yang terkandung dalam UU ITE dengan ancaman hukuman selama enam tahun kurungan penjara.          

Adapun I Gede Ari Astina alias Jerinx didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan dengan melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.whats

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan