Sabtu, 30 Agustus 2025

Kabar Artis

Bappebti Klarifikasi soal Larangan Token ASIX Milik Anang Hermansyah, Sebut Ada Kesalahpahaman

Bappebti memberi klarifikasi terkait larangan perdagangan token ASIX milik Anang Hermansyah.

Editor: bunga pradipta p
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Bappebti memberi klarifikasi terkait larangan perdagangan token ASIX milik Anang Hermansyah. 

TRIBUNNEWS.COM - Token ASIX milik keluarga Anang Hermansyah dan Ashanty tengah menjadi perbincangan hangat.

Sebab, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sempat mengumumkan bahwa token ASIX dilarang diperdagangkan.

Namun baru-baru ini, Bappebti menyampaikan klarifikasi terkait larangan perdagangan token ASIX.

Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya menjelaskan ada kesalahpahaman dalam pemberitaan bahwa ASIX dilarang diperdagangkan.

Baca juga: Anang Hermansyah dan Ashanty Akan Keliling Indonesia Edukasi Soal Kripto 

Baca juga: Soal Token ASIX Dilarang Diperdagangkan, Anang Hermansyah Sebut Lagi Proses Izin ke Bappebti

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Jumat (11/2/2022).

Tirta menegaskan bahwa tidak ada larangan dari Bappebti untuk aktivitas jual beli token ASIX.

"Jadi meluruskan hal kemarin memang mungkin terjadi kesalahpahaman terkait pemberitaan," kata Tirta.

"Bahwa pada prinsipnya untuk ASIX itu sebenarnya tidak dilarang dalam hal ini," sambungnya.

Menurut Tirta, token ASIX sedang dalam proses untuk nantinya dapat diperdagangkan di pasar kripto Indonesia.

Tirta juga mengapresiasi kedatangan Anang Hermansyah dan Ashanty di kantornya.

Anang Hermansyah, Ashanty dan Tirta Karma Senjaya (Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar), di gedung Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022).
Anang Hermansyah, Ashanty dan Tirta Karma Senjaya (Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar) di Gedung Bappebti, Jakarta Pusat, Jumat (11/2/2022). (tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

Ia mengatakan hal tersebut sebagai itikad baik dalam mengawali bisnis token ASIX.

"Karena kan memang masih dalam proses untuk penjualan seperti itu," jelas Tirta.

"Nah untuk itu memang saat ini sudah ada itikad baik justru dari timnya ASIX sendiri, Mas Anang dan Mbak Ashanty."

"Yang nantinya akan didaftarkan kepada kami sehingga akan masuk ke dalam lampiran peraturan Bappebti."

"Untuk menjadi diperdagangkan di pedagang kripto di dalam negeri di sini," paparnya.

Kedepannya, Tirta menuturkan Bappebti akan selalu koordinasi dengan pihak ASIX.

"Dalam hal ini, nanti prosesnya kami juga akan koordinasi dengan timnya dari ASIX sendiri," ujar Tirta.

"Dan tentu saja kami siap untuk bekerja sama dalam hal tersebut," sambungnya.

Baca juga: Ashanty Ingin Jodohkan Arsy dengan King Faaz Anak Fairuz A Rafiq, Begini Reaksi Anang Hermansyah

ASIX Token Punya Anang Hermansyah Lagi Proses Izin di Bappebti

Sebelumnya, Anang Hermansyah sudah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX.

Menurut Anang, ASIX bukan dilarang diperdagangkan, tapi belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia.

Sebab, kata Anang Hermansyah, pihaknya saat ini sedang mengurus perizinan ke Bappebti.

"Kami ingin menjelaskan dan menanggapi issue yang ada saat ini. Asix Token bukan dilarang diperdagangkan."

"Namun belum bisa diperdagangkan di exchanger Kripto Indonesia, karena sedang dalam proses daftar ke Bappebti."

Instagram @ananghijau
Anang Hermansyah memberi klarifikasi terkait pelarangan perdagangan token ASIX. (Instagram @ananghijau)

"Sehingga saat ini belum masuk ke daftar 229 aset kripto yang terdaftar di Indonesia," tulisnya.

Dijelaskan Anang Hermansyah bahwa perdagangan kripto ada dua cara, yakni melalui dex (dexentralize exchange) dan cex (centralize exchange).

Ia juga mengatakan jika ASIX saat ini sedang dalam tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri.

"Saat ini Asix Token hanya bisa diperjualbelikan di dex yang bernama Pancake Swap."

Baca juga: Jelang Aurel Hermansyah Melahirkan, Atta Halilintar Sebut Kamar Baby A Hampir Selesai: Keren Banget

"Mengenai berita yang lagi heboh, Asix saat ini sedang pada tahap proses pendaftaran di salah satu exchanger dalam negeri."

"Jadi, Asix hanya bisa diakses dan dibeli dari wallet crypto (Pancake Swap)," tulis Anang.

Lebih lanjut, suami Ashanty ini menyampaikan salah satu syarat untuk terdaftar di Bappebti, yakni kapitalisasi pasar mencapai 500 di pasar internasional. 

Oleh karena itu, token ASIX masuk di Pancake Swap.

Anang Hermansyah ketika ditemui di tokonya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (23/8/2021) malam.
Token kripto milik Anang Hermansyah, ASIX belakangan menjadi bahan perbincangan. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Menindaklanjuti berita yang beredar hari ini. Salah satu persyaratan utk daftar di Bappebti (syarat market cap)."

"Adalah kita harus mencapai market cap peringkat 500 di market internasional."

"Dan adanya Asix di Pancake Swap merupakan bagian dari proses pencapaian market cap tersebut," tulis Anang Hermansyah.

Baca juga: Ubah Pola Makan, Anang Hermansyah Tak Lagi Santap nasi, Kini Berat Badannya Turun 7 Kg

Baca juga: Ashanty Tolak Keinginan Maia Estiany untuk Jodohkan Arsy dengan Dul Jaelani

Berita lain terkait token ASIX

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan