Minggu, 17 Agustus 2025

Kabar Artis

Nasib Istri Penyanyi Zul Zivilia, Kini Banting Tulang demi Cukupi Kebutuhan Anak

Nasib istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, ketika sang suami mendekam di penjara. Kini ia banting tulang demi mencukupi kebutuhan anak dan rumah.

KOMPAS.com Ira Gita/WARTAKOTA Henry Lopulalan
Retno Paradinah saat diwawancarai usai sidang pledoi Zul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (16/12/2019) (kiri). Zul Zivilia saat pengungkapan rilis kasusnya di Polda Metro Jaya, Jumat (9/3/2019) (kanan). 

Kronologi Penangkapan Zul Zivilia

5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati
5 Fakta Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Vokalis Terancam Hukuman Mati (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Zul Zivilia ditangkap pihak kepolisian di Aparteman Gading River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara pada 1 Maret 2019.

Saat ditangkap, Zul tengah membungkus narkoba jenis sabu seberat 9,5 kg dan 24 ribu butir ekstasi.

"Dia ditangkap di salah satu apartemen di Jakut dengan 9,8 kg sabu dan 24.000 butir ekstasi."

"(Narkoba) itu yang akan diedarkan oleh kelompoknya," ujar Kapolda Metro Jaya kala itu, Irjen Gatot Eddy Pramono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara, Mertua Tak Setuju Anaknya Bercerai dengan Zul

Baca juga: Zul Zivilia Terjerat Kasus Narkoba, Sang Mertua Ungkap Alasan Tak Ingin Putrinya Cerai

Polisi mengatakan status Zul bukanlah pengedar narkoba level pengecer.

Zul dipastikan sebagai bagian dari jaringan pengedar, lantaran barang bukti narkoba yang disita darinya tak sedikit.

"Jadi Zul ini bukan lagi level pengecer," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya kala itu, Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019), dilansir Kompas.com.

Dalam pemeriksaan, Zul mengaku mendapatkan barang haram tersebut langsung dari bandar besar.

Kemudian, sabu dan ekstasi yang didapatnya, dipecah dalam kemasan lebih kecil untuk diberikan ke pengecer.

"Kemudian dari pengecer ada lagi pengecer kecil."

"Jadi tingkatan dia jauh sekali ke pengecer kecil," ucap Suwondo.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Bayu Indra Permana, Kompas.com/Revi C Rantung/Jimmy Ramadhan Azhari/Andika Aditia)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan