Senin, 29 September 2025

Ngotot Pindahkan Makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat Minta Masyarakat Tak Gaduh

Doddy Sudrajat tetap pada pendiriannya terkait pemindahan makam Vanessa Angel, anaknya.

Editor: Willem Jonata
Kolase
Kuasa hukum Doddy Sudrajat minta pengurus makam Vanessa Angel tak ikut campur soal rencana pemindahan makam. 

Pemindahan makam Vanessa dinilainya tak melanggar hukum.

Puput pun merasa kaget warganet sering menyalahkan dirinya.

"Banyak banget kan aku di-dm dan di-tag sama netizen," ungkap Puput.

Puput menilai bahwa pemindahan makam ini bukan masalah besar.

Saat ditanya soal isu pemindahan makam Vanessa Angel, Puput Sudrajat tak menampik atau membenarkan kabar tersebut. (Instagram @puput_soedrajat)

Ia juga menilai Gala pun tak akan masalah dengan hal ini.

"Itu sudah yang terbaik, pasti enggak masalah buat Gala, karena lebih baik kan, karena bisa satu makam sama Oma-nya," kata Puput.

Doddy klaim pemindahan makam Vanessa memenuhi syarat

Doddy Sudrajat menegaskan bahwa pemindahan makam Vanessa Angel, putrinya, telah memenuhi syarat.

Ia mengatakan demikian berdasarkan konsultasinya dengan pihak TPU Karet Bivak.

Sebab, ia ingin makam putrinya di pindahkan dari Taman Makam Malaka ke TPU Karet Bivak

"Yang Daddy tahu kemarin, ke TPU Bivak itu sebenarnya bisa dipindahkan karena Vanessa itu dimakamkannya di peti," kata Doddy Sudrajat di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Minggu (13/2/2022).

"Tapi kalau salah mohon dikoreksi, yang Daddy dengar seperti itu jadi kalau di peti bisa (dipindahkan)," lanjutnya.

Doddy Sudrajat membenarkan bahwa aturan pemindahan makam minimal harus berusia tiga tahun.

Tapi, dikatakannya, aturan tersebut merujuk pada proses pemakaman yang menggunakan kain kafan.

Sedangkan mendiang Vanessa Angel dikebumikan dengan peti. Maka itu, ia bersikeras tetap ingin melaksanakan rencananya pemindahan makam.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan