Vanessa Angel & Suami Meninggal
Faisal Beri Respons setelah Siska Lorensa Beri Kesaksian di Sidang Tubagus Joddy
Faisal, mertua Vanessa Angel mengaku tidak mengikuti perkembangan sidang Tubagus Jody dan membebaskan Siska Lorensa untuk menyampaikan statement.
Penulis:
Katarina Retri Yudita
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Sidang kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah itu digelar secara virtual dengan agenda pembacaan dakwaan untuk Jody.
"(Digelar) secara virtual," kata Krista salah satu staff Pengadilan Negeri Jombang kepada awak media, Kamis (27/1/2022).
Jody didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan Pasal 311 ayat (5) Undang Undang LLAJ, Pasal 311 Ayat (3) UU LLAJ dan 310 ayat (4) LLAJ serta 310 ayat (3) UU LLAJ.
"Pasal dakwaannya 311 sama 310," ucap Krista.
Dalam kecelakaan tersebut, Tubagus Jody (24), Gala Sky (1,7) dan pengasuh Gala Sky, Siska Lorensa (21) selamat meski mengalami luka-luka.
Tubagus Jody kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polres Jombang.
(Tribunnews.com/Katarina Retri/Febia)