Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Jerinx Tak Mau Berkata Kasar Lagi, Takut Diceraikan Nora Alexandra 

Jerinx SID berjanji di hadapan majelis hakim tak akan berkata-kata kasar lagi. Janji itu juga telah ia sampaikan kepada sang istri, Nora Alexandra. 

IG Nora Alexandra
Nora Alexandra dan Jerinx 

Kendati demikian dalam sidang putusan yang rencananya digelar pekan depan, Jerinx menegaskan sang istri akan hadir secara langsung.

"Nanti pas vonis, (Nora) pasti datang. Sempat ketemu istri sekali saja. Sempatin datang," ujar Jerinx usai sidang di PN Jakarta Pusat, Jumat (18/2/2022).

Penabuh drum berusia 45 tahun itu pun mengatakan jika kondisi Nora saat ini sudah mulai stabil.

Sebelumnya Jerinx mengatakan jika sang istri sempat depresi.

"Istri saya sudah stabil, kami juga sudah bersiap dengan kemungkinan terburuk. Ya, ini kemungkinan terburuk tuntutan dua tahun ini, solusi pasti ada," kata Jerinx.

Adam Deni dan Jerinx.
Adam Deni dan Jerinx. (Kolase)

Tidak hanya itu, Jerinx juga membantah spekulasi yang muncul jika Nora tidak lagi peduli terhadap dirinya usai kembali terjerat masalah hukum.

Selama Jerinx mendekam di rutan Polda Metro Jaya, Jerinx mengatakan dirinya selalu berkomunikasi melalui surat yang dititipkan melalui temannya.

"Sangat ya, memberi semangat. Tapi karena jarak Jakarta dan Bali jauh, jadi paling bersurat dan titip pesan ke kawan," ucap Jerinx.

Baca juga: Penyakitan hingga Depresi Sejak Ditahan, Adam Deni Ngebet Keluar Penjara, Ibu Jadi Beban Pikirannya

Diketahui, Jerinx dituntut 2 tahun hukuman penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas kasus dugaan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni.

Selain itu Jerinx wajib membayar denda sebesar Rp 50 Juta subsider 2 bulan penjara.

Curhat Nora Alexandra

Nora Alexandra mengaku kaget mengetahui Jerinx, suaminya, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.

Saat ini Nora berada di Bali dan hanya bisa memantau perkembangan kasus Jerinx dari pemberitaan.

Ia hanya bisa berharap bahwa majelis hakim bisa menjatuhkan vonis yang ringan untuk suaminya nanti.

"Mengenai tuntutan JPU sebelum saya menghargai, hanya saja saya shocked tadi membaca berita dituntut 2 tahun," ujar Nora Alexandra saat dihubungi awak media melalui chat Whatsapp, Jumat (18/2/2022).

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan