Sabtu, 9 Agustus 2025

Kasus Jerinx SID dan Adam Deni

Jejak Kasus Jerinx dan Adam Deni, Bermula dari Akun Intagram Hilang, Ancaman Lalu ke Pengadilan

Kasus Jerinx SID berawal saat Adam Deni ikut berkomentar dalam Instagram Jerinx terkait konspirasi soal covid-19.

Kolase
Adam Deni dan Jerinx.Jejak Kasus Jerinx dan Adam Deni, Bermula dari Akun Intagram Hilang, Ancaman Lalu ke Pengadilan 

Adam Deni menyangkakan Jerinx melanggar Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45b Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Perubahan Atas Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Sempat Melakukan Mediasi Namun Gagal

Usai melaporkan Jerinx, Adam sempat mengajukan mediasi terhadap Jerinx, begitipun sebaliknya.

Mediasi sempat terjadi saat Jerinx ditetapkan sebagai tersangka melalui hasil gelar perkara oleh penyidik pada Jumat (6/8/2021). Sebelumnya pemilik nama I Gede Ari Astina itu telah diperiksa sebagai saksi di Bali.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelara perkara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).

Mediasi terjadi sebanyak tiga kali, melalui pihak kepolisian dan tanpa pihak berwenang.

Mediasi Kedua Terjadi di Hotel Raffles Jakarta dan Adanya Dugaan Pemerasan

Mediasi keduanya sempat terjadi beberapa kali, salah satunya di Hotel Mewah Raffles Kuningan Jakarta.

Kala itu Jerinx diminta untuk hadir ditemani sang ayah, I Wayan Arjono.

Arjono pun ikut hadir dalam sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2022).

Arjono memberikan kesaksian terkait adanya dugaan pemerasan yang dikakukan Adam Deni terhadap dirinya dan Jerinx saat melakukan mediasi di Hotel Raffles, Jakarta.

Awalnya, Adam Deni mengundang Jerinx dan ayahnya untuk hadir ke hotel mewah Raffles Jakarta.

Usai sampai, Arjono dan Jerinx dijaga ketat dua orang yang diduga suruhan dari Adam Deni untuk menjemput keduanya di lobby hotel. Hingga akhirnya Jerinx dan Arjono harus menjalani pemeriksaan untuk mencegah adanya perekaman dalam mediasi tersebut.

Arjono menyebut dalam kamar yang telah si sediakan Adam Deni terdapat pegiat sosial media tersebut bersama kekasihnya, Elsya Rosana dan kuasa hukumnya, Machi Ahmad.

“Sebelum masuk saya digeledah. Tidak boleh membawa HP. Saya diperiksa seperti itu. Saya diperiksa HP dan tas itu. Baru saya bisa masuk. Ada Adam Deni, Machi, dan pacarnya,” ujar Arjono saat memberikan kesaksian kepada majelis hakim.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan