Angelina Sondakh Bebas
FAKTA Angelina Sondakh akan Bebas dari Penjara: Rencana setelah Bebas hingga Trauma dengan Politik
Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh rencananya akan bebas dari penjara. Ini rencananya setelah bebas hingga trauma dengan politik.
Penulis:
Sri Juliati
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Terpidana kasus korupsi, Angelina Sondakh dikabarkan akan bebas setelah menjalani pidana penjara.
Diketahui, Angelina Sondakh terjerat kasus korupsi Wisma Atlet yang membuatnya harus mendekam di bui selama 10 tahun.
Kini, mantan Puteri Indonesia 2001 itu akan segera menghirup udara bebas yang diperkirakan terjadi pada pekan depan.
Menurut kuasa hukum Angelina Sondakh, Krisna Murti, proses administrasi kebebasan Angelina Sondakh sudah rampung.
Baca juga: Jelang Bebas, Angelina Sondakh Tetap Cantik dan Langsing, Selama di Penjara Jadi Guru Ngaji
Baca juga: Ditjenpas Kemenkumham: Angelina Sondakh Diperkirakan Keluar Penjara Maret 2022
"Dalam waktu dekat ini akan Insha Allah paling lambat minggu depan ya (bebas). Secara pengurusan administrasinya sudah beres semua berjalan lancar," kata Krisna Murti, dikutip dari Kompas.com.
Lantas, apa rencana Angelina Sondakh setelah bebas? Apakah ia akan kembali ke dunia politik?
Berikut sejumlah fakta terkait Angelina Sondakh yang akan bebas, sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari berbagai sumber:
1. Diperkirakan Bebas pada Maret 2022
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) menyebut, Angelina Sondakh bisa keluar dari penjara pada Maret 2022.
Namun, status mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu belum sepenuhnya bebas dari penjara.
"InsyaAllah diperkirakan bulan Maret bisa keluar," ucap Kepala Humas dan Protokol Ditjenpas, Rika Aprianti saat dihubungi, Selasa (1/3/2022).
Selama menjalani pidana, kata Rika, Angelina Sondakh menerima remisi 3 bulan yang disebut remisi dasawarsa.
"Itu diberikan setiap 10 tahun sekali, semua warga binaan mendapatkan remisi itu," katanya.
Rika mengatakan, Angelina Sondakh akan menjalani cuti menjelang bebas pada Maret 2022.
Cuti menjelang bebas itu akan dijalani Angelina Sondakh di luar penjara selama tiga bulan.
Meski sudah di luar penjara, Angelina Sondakh tetap akan dibimbing petugas pemasyarakatan.
"Tanggal pastinya akan kami pastikan lagi," kata Rika.
2. Ziarah ke makam Adjie Massaid

Angelina Sondakh ternyata sudah membuat rencana saat bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Krisna Murti, kuasa hukum Angelina Sondakh mengatakan, kliennya ingin ziarah ke makam suaminya, Adjie Massaid.
"Rencananya mau mengunjungi makam Mas Adjie Massaid dulu," ucap Krisna Murti, saat dihubungi awak media, Selasa (1/3/20220).
Setelah itu, Angelina Sondakh akan menemui anak semata wayangnya, yakni Keanu Massaid yang tinggal dengan keluarga besarnya.
"Dia (Angelina Sondakh) mau bersama-sama Keanu dulu pastinya," ungkapnya.
Apalagi saat Angelina Sondakh masuk penjara, Keanu masih berusia 3 tahun. Dan kini, Keanu sudah berusia 13 tahun.
Baca juga: Angelina Sondakh Segera Bebas, Kerap Menangis setelah Putranya Tahu Dirinya Dipenjara: Takut Benci
Baca juga: Angelina Sondakh Bebas Pekan Depan, Pengacaranya Ungkap Perasaan Keanu Massaid
3. Minta Maaf pada Oma dan Opa
Setelah bebas, Angelina Sondakh juga berencana meminta maaf kepada keluarga besar, termasuk opa dan omanya.
Tak lain atas kasus yang membuat malu semua orang terdekatnya.
"Yang pasti dia (Angelina Sondakh) mau minta maaf sama oma dan opanya," ujar Krisna Murti.
Selain itu, Keanu beserta oma dan opa juga memiliki rencana menjemput Angelina Sondakh jika bebas nanti.
"Cuma Mbak Angie minta enggak usah dijemput. Karena masih pandemi dan dia memikirkan oma opa yang udah sepuh," ungkapnya.
Krisna menegaskan, Angelina Sondakh tak mau dijemput keluarga jika bebas nanti.
Ia meminta Keanu, Oma, dan Opa menunggu di rumah saja.
"Jadi habis bebas, Mba Angie akan pulang ke rumah bertemu Keanu Massaid dan meminta maaf sama Oma dan Opanya," ujar Krisna Murti.
4. Trauma dengan Politik

Masih menurut Krisna Murti, Angelina Sondakh disebut tidak tertarik lagi dengan politik.
Hal itu diketahui saat Krisna Murti menyinggung rencana Angelina Sondakh kembali ke panggung politik setelah bebas.
"Dia (Angelina Sondakh) bilang, 'Mas Krisna bisa enggak ngomong yang lain jangan ngomong politik' gitu," ucap Krisna Murti.
"Karena saya tahu Mbak Angie dari entertaint dan mewarnai panggung politik. Ya saya juga menanyakan rencana ke depannya apa dari dia setelah bebas nanti," kata Krisna.
Namun, jawaban Angelina Sondakh, menunjukkan ketidaktertarikannya terhadap politik.
"Katanya dia, 'saya trauma terhadap politik. Saya enggak mau lagi ke dunia politik' gitu," ungkap Krisna.
5. Galau Jelang Bebas
Jelang kebebasan yang tinggal menghitung hari, Angelina Sondakh justru disebut merasakan galau bahkan membuatnya sulit tidur.
"Pikirannya bercampur aduk, sulit tidur," kata Krisna Murti.
Menurut Krisna, kabar kebebasan Angelina Sondakh ditangisi teman-teman warga binaan yang dekat dengannya.
"Itu yang membuat dia (Angelina Sondakh) makin galau. Kenapa menjelang perpisahan itu? Karena Angelina Sondakh udah cukup lama lah menghuni di sana," jelasnya.
"Jadi sangat dekat dengan warga binaan di sana," sambungnya.
Krisna Mukti menyampaikan, selama di dalam penjara, Angelina Sondakh menjalani proses hijrahnya dan semakin dekat dengan Allah SWT.
"Waktu Angie menikah dengan Mas Adjie kan, dia mualaf, sekarang sudah berhijab, dan dia bisa ngajarin ngaji orang," ujar Krisna Mukti.
6. Tak Bisa Bayar Denda
Diketahui, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.
Ia menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta pada 21 November 2013.
Karena Jaksa melakukan kasasi, maka denda yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 miliar.
Sementara itu, Angelina Sondakh juga sempat mengajukan banding yang membuatnya dijatuhi hukuman 10 tahun penjara.
Menurut Krisna, seharusnya Angelina Sondakh bisa bebas lebih cepat.
Namun, karena tak bisa membayar denda, maka Angelina Sondakh harus menjalani hukuman tambahan atau subsider di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Ada kekurangan uang pengganti, ya kurang lebih sekitar Rp 4,5 miliar. Makanya bertambah," ujar Krisna Murti.
(Tribunnews.com/Sri Juliati/Ilham Rian Pratama) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo) (Kompas.com)