Minggu, 10 Agustus 2025

Gugatan Pada Rezky Aditya Soal Anak BiologisDitolak, Wenny Ariani Kini Tunggu Hasil Banding

Wenny Ariani saat ini sedang menunggu hasil banding yang ia lakukan setelah gugatannya ditolak.

TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Wenny Ariani saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022). Gugatan Pada Rezky Aditya Soal Anak BiologisDitolak, Wenny Ariani Kini Tunggu Hasil Banding 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wenny Ariani saat ini sedang menunggu hasil banding yang ia lakukan setelah gugatannya ditolak.

Gugatan Wenny pada Rezky Aditya atas dugaan penelantaran anak ditolak Pengadilan Negeri Tangerang.

Tak mau menyerah begitu saja, Wenny mengajukan banding bersama tim kuasa hukumnya.

Baca juga: Meski Kalah di Pengadilan, Wenny Ariani Tetap Kejar Pengakuan Rezky Aditya Terhadap Anaknya

Baca juga: Wenny Ariani Minta Anaknya Diakui, Tapi Gugatannya Terhadap Rezky Aditya Ditolak Pengadilan

"Untuk perkembangan kasus sendiri, tim kuasa hukum saya lagi banding," ucap Wenny Ariani saat ditemui di kawasan Senayan Jakarta Pusat, Selasa (1/3/2022).

"Tetapi kita lagi tunggu kabar apakah banding kita diterima atau tidak," bebernya.

Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar
Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar (Instagram Citra Kirana dan YouTube Indosiar)

Wenny memperkirakan putusan bandingnya baru akan keluar dua pekan lagi, sehingga ia memilih untuk bersabar.

"Mungkin sekitar dua minggu sampai sebulan," ucap Wenny.

Sekedar informasi, Wenny Ariani muncul ke publik dengan mengaku bahwa dirinya memiliki anak biologis dari Rezky Aditya.

Anak yang berjenis kelamin peremouan itu diakui Wenny lahir dari hubungan tanpa pernikahan beberapa tahun lalu.

Wenny pun menggugat Rezky Aditya karena dianggap tak mengakui buah hatinya itu. Sementara Wenny bersikukuh ingin putrinya dapat pengakuan dari ayahnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan