Senin, 18 Agustus 2025

Angelina Sondakh Bebas

Pesona Angelina Tak Pudar, 10 Tahun di Penjara Tetap Cantik dan Langsing, Kini Menanti Kebebasan

Sepuluh tahun di dalam penjara tidak membuat pesona Angelina Sondakh pudar.Wajahnya tetap cantik, putih bersinar, dan badannya makin langsing.

Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan. Pesona Angelina Tak Pudar, 10 Tahun di Penjara Tetap Cantik dan Langsing, Kini Menanti Kebebasan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sepuluh tahun di dalam penjara tidak membuat pesona Angelina Sondakh pudar.

Wajahnya tetap cantik, putih bersinar, dan badannya makin langsing.

Angelina Sondakh yang mendekam di dalam penjara gara-gara kasus korupsi Wisma Atlet Palembang tahun 2002 itu, kini benar-benar sudah hijrah.

Selama di penjara ia mendalami Islam dan jadi guru ngaji.

Baca juga: Sosok Angelina Sondakh, yang Bakal Bebas dari Penjara Usai 10 Tahun Terjerat Kasus Korupsi

Baca juga: FAKTA Angelina Sondakh akan Bebas dari Penjara: Rencana setelah Bebas hingga Trauma dengan Politik

Angelina Sondakh akan bebas dari penjara dalam hitungan hari.

"Proses administrasi sudah selesai semua. Insya Allah kalau gak ada halangan, dia (Angelina Sondakh) paling lama minggu depan ya (bebas),"kata Krisna Mukti, kuasa hukum Angelina Sondakh ketika dihubungi awak media, Selasa (1/3/2022).

Mengingat jejak karier Angie adalah Puteri Indonesia 2001, Krisna menyampaikan bahwa istri mendiang Adjie Massaid itu kecantikannya tidak pudar.

Kolase Foto Angelina Sondakh yang kini mengenakan hijab di Lapas Pondok Bambu.
Kolase Foto Angelina Sondakh yang kini mengenakan hijab di Lapas Pondok Bambu. (TRIBUNNEWS.COM)

"Secara fisiknya lagi, badannya lebih langsing, lebih oke," ujarnya.

Krisna mengungkapkan, Angie merasakan keresahan batin yang luar biasa menjelang hari kebebasannya dari penjara.

“Pikirannya bercampur aduk, sulit tidur,"katanya.

Menurut keterangan Angie, diakui Krisna, kalau mantan politisi Partai Demokrat tersebut ditangisi teman-teman warga binaan yang dekat dengannya.

"Itu yabg membuat dia (Angelina Sondakh) makin galau, kenapa, menjelang perpisahan itu, karena Angelina Sondakh udah cukup lama menghuni di sana,"jelasnya.

"Jadi sangat dekat dengan warga binaan disana," sambungnya.

Mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh usai bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno, Wadirut PT DGI Johanes Adi Widodo, dan Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh usai bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan alkes RS Khusus Pendidikan Kedokteran di Universitas Udayana dan kasus proyek Wisma Atlet Palembang dengan terdakwa Dudung Purwadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Sandiaga Uno, Wadirut PT DGI Johanes Adi Widodo, dan Mantan Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Angelina Sondakh. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Krisna Mukti menyampaikan, Angelina Sondakh selama di dalam penjara menjalani proses hijrahnya dan semakin dekat dengan Allah SWT.

"Waktu Angie menikah dengan Mas Adjie kan, dia mualaf, sekarang sudah berhijab, dan dia bisa ngajarin ngaji orang,"ujar Krisna Mukti.

Angelina Sondakh dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, melakukan tindak pidana pencucian uang korupsi proyek wisma atlet di Palembang.

Angelina Sondakh menerima vonis dari Pengadilan Negeri Tipikor selama 12 tahun kurungan penjara dan denda sebesar Rp 500 juta, pada 21 November 2013.

Angelina Sondakh pun melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung. MA mengurangi hukumannya menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta dan subsider enam bulan penjara.

Hakim Kasasi menambah denda, sehingga yang harus dibayar Angelina Sondakh bertambah sebagai uang pengganti Rp 40 Miliar.

Angelina Sondakh ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kasus proyek wisma atlet di Palembang, dan sekaligus melakukan penahanan, pada Februari 2012.

Kemudian, Angelina Sondakh menjalani proses penahanan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, 27 April 2012.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan