Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys
Kuasa Hukum Reza Gladys Minta Nikita Mirzani Tak Cabut Gugatan Lagi: Biar Kita Lakukan Perlawanan
Kuasa hukum Reza Gladys kembali berikan sindiran dan pesan untuk pihak Nikita Mirzani terkait gugatan perdata yang diajukan.
TRIBUNNEWS.COM - Reza Gladys melalui kuasa hukumnya kembali memberikan sindirian untuk pihak Nikita Mirzani atas gugatan perdata yang diajukan sang artis.
Sidang perdana gugatan tersebut digelar hari ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025).
Gugatan yang diajukan oleh pihak Nikita Mirzani yakni terkait dengan dugan perbuatan melawan hukum oleh Reza Gladys.
Tak tanggung-tanggung, nilai gugatan kali ini mencapai Rp244 miliar.
Sebelumnya, pihak Nikita Mirzani sempat dua kali mengajukan gugatan wanprestasi di tengah kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat sang artis.
Namun gugatan tersebut akhirnya dicabut oleh pihak Nikita Mirzani.
Saat ditemui, kuasa hukum Reza Gladys, Surya Batubara, kembali menyinggung soal gugatan yang diajukan Nikita.
Secara terang-terangan, Surya menyebut gugatan kali ini merupakan gugatan komedi jilid tiga.
"Kami ketawa oleh gugatan ini, ini kami katakan bahwa ini komedi jilid tiga, dengan judul perbuatan melawan hukum," ucap Surya, dikutip dari YouTube Grid ID.
"Jilid pertama dan kedua itu berkaitan dengan wanprestasi," sambung Surya.
Ia menegaskan, pihaknya bakal terus menghadapi dan mengikuti proses yang ada.
Baca juga: Putusan Pidana Nikita Mirzani Berpengaruh ke Gugatan PMH? Begini Penjelasan Praktisi Hukum
"Kami coba ikutin semua strategi katanya, gatau startegi apa begini," ujarnya.
Surya lantas meminta pihak Nikita untuk tak mencabut gugatannya lagi.
Menurutnya, jika gugatan tersebut dicabut akan sia-sia pihaknya yang memenuhi panggilan dari pengadilan.
"Kami minta tolong kepada kuasa hukum penggugat, kalau bisa jangan dicabut lagi."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.