Senin, 1 September 2025

Angelina Sondakh Bebas

Angelina Sondakh Hari Ini Keluar Penjara, Kabarnya Tak Dijemput Keluarga, Kemana Angie Akan Pulang?

Angelina Sondakh dipastikan akan bebas pada Kamis (3/3/2022) hari ini. Keluarga sebut akan menunggu di rumah. Namun rumah mewahnya tak lagi ditempati.

Warta Kota/henry lopulalan
Angelina Sondakh Hari Ini Keluar Penjara, Kabarnya Tak Dijemput Keluarga, Kemana Angie Akan Pulang? Warta Kota/henry lopulalan 

Setelahnya, Angelina pun terjerat masalah hukum pada 2013 silam. Angelina terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam kasus anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet dan divonis 12 tahun penjara.

Jejak Kasus Korupsi yang Menjerat Angelina Sondakh

Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan
Mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau Choel Mallarangeng di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (22/5/2017). Sidang tersebut mengkonfrontasi keterangan dari Direktur Utama CV Rifa Medika, Lisa Lukitawati dengan mantan Anggota Komisi X DPR RI Angelia Sondakh. Warta Kota/henry lopulalan (Warta Kota/henry lopulalan)

Angelina terbukti menerima suap Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS dalam kasus anggaran di Kemenpora dan Kemendikbud untuk proyek Wisma Atlet.

Awalnya, Angelina divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta pada 10 Januari 2013. Angelina tak terima dan mengajukan banding.

Setelah banding, masa hukuman Angelina bertambah menjadi 12 tahun. Angelina mengajukan peninjauan kembali (PK) dan membuat masa hukuman berkurang menjadi 10 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan penjara.

(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Fauzi Alamsyah) (Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan