Sabtu, 18 April 2026

Angelina Sondakh Bebas

Bebas dari Penjara, Angelina Sondakh Harus Wajib Lapor 2 Minggu Sekali

Usai bebas, Aktris sekaligus mantan politikus Angelina Sondakh hari ini, istri mendiang Adjie Massaid wajib lapor.

[Dok. Ditjenpas Kemenkumham]
Angelina Sondakh (tengah) saat keluar dari Lapas Kelas II A Khusus Perempuan, Jakarta Timur, didampingi oleh Marcelina selalu Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (3/3/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Mohammad Alivio

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aktris sekaligus mantan politikus Angelina Sondakh hari ini bebas setelah mendekam dibalik jeruji besi selama 9 tahun 10 bulan 5 hari, Kamis (3/3/2022).

Namun, istri mendiang Adjie Massaid masih harus wajib lapor.

Hal ini diungkapkan oleh Kadivpas Kemenkumham DKI Jakarta, Marcelina.

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas dari Penjara Langsung ke Makam Adjie Massaid, Tangisnya Pecah Saat Berdoa

Baca juga: Angelina Sondakh Ciptakan Lagu di Penjara, Ungkap Kerinduannya pada Mendiang Adjie Massaid

"Pada hari ini dia pas tanggal 3 maret ini sudah bebas, tapi masih ada kewajiban-kewajiban untuk melapor ya," kata Marcelina di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta, Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Diketahui, Angelina Sondakh keluar lapas usai 9 tahun 10 bulan 5 hari. Dia menjalani cuti menjelang bebas (CMB). Sementara itu, masa reintegrasi sosial Angelina Sondakh berakhir pada 1 Juni 2022.

Angelina Sondakh berdoa di makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022).
Angelina Sondakh berdoa di makam Adjie Massaid di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (3/3/2022). (TRIBUNNEWS.COM/Fauzi Nur Alamsyah)

Selama menjalani masa reintegrasi sosial, Angelina Sondakh akan menghuni Apartemen Belezza Albergo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"Selama menjalani cuti menjelang bebas, beliau harus mengikuti aturan aturan, artinya tidak boleh ada pelanggaran hukum, tidak boleh ada sesuatu hal yang meresahkan masyrakat, atau dia mengganggu tahanan. Apabila dia dilakukan, maka akan dicabut," ujar Marcelina.

Dengan begitu, Angelina Sondakh diharuskan wajib lapor diri satu kali dalam dua minggu.

"Kita atur dua minggu sekali (wajib lapor)," ucap Marcelina.

Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (3/3/2022)
Angelina Sondakh di Lapas Perempuan, Pondok Bambu, Jakarta Timur, hari ini, Kamis (3/3/2022) (TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO)

"Tapi saya yakin karena dia sudah menjalani 9 tahun 10 bulan 5 hari dapat menjalani dengan baik," tambahnya.

Selain itu, selama di dalam penjara, Marcelina mengungkapkan bahwa wanita kelahiran 1977 itu aktif di berbagai kegiatan.

Sebagai informasi, Angelina Sondakh resmi ditahan di Lapas Perempuan Jakarta pada 27 April 2012.

Puteri Indonesia 2001 ini dipidana 10 tahun penjara atas kasus korupsi Wisma Atlet.

Tak hanya hukuman penjara, Angelina Sondakh didenda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved