Rabu, 13 Mei 2026

Jerinx Acap Berulah hingga Dibui, Nora Akui Susah Ubah Kelakuan Suami, Tapi Ini Alasannya Bertahan

Nora Alexandra merasa bahwa yang bisa mengubah kebiasaan Jerinx adalah atas dasar kemauannya sendiri.

Tayang:
Editor: Willem Jonata
Instagram @ncdpapl
Nora Alexandra hanya bisa merayakan ulang tahun Jerinx SID melalui media sosial. Ia mengunggah momen lawas kebersamaannya dengan Jerinx. 

TRIBUNNEWS.COM - Nora Alexandra kenal betul sifat dan karakter Jerinx, suaminya.

Sebelum menikah pun, menurut Nora, Jerinx tipikal orang idealis. Sikap Jerinx sangat vokal terhadap isu sosial dan kemanusiaan.

Bahkan jika merasa dirinya benar, Jerinx tak segan mengumpat di media sosial hingga akhirnya jadi boomerang.

Baca juga: Profil Nora Alexandra, Istri yang Setia Menemani Jerinx di Persidangan

Karena sifat dan kelakuannya itu, dua kali Jerinx berurusan dengan hukum yang berujung penjara.

Pertama kasus pencemaran nama baik terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Kemudian belum lama ini ia divonis setahun penjara karena kasus pengancaman Adam Deni.

Sebagai istri, Nora mengaku sulit mengubah sifat suaminya itu.

Baca juga: Alasan Jerinx Terima Vonis 1 Tahun Penjara

“Sebelum sama Nora kan sudah idealis, ya tetap seperti itu. Sulit (berubah),” kata Nora Alexandra di YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (3/2/2022).

Nora merasa bahwa yang bisa mengubah kebiasaan Jerinx adalah kemauan dirinya sendiri.

Dia pun mulai angkat tangan lantaran kehadirannya tidak membuat Jerinx berubah seratus persen.

“Kita juga sebagai Nora pribadi enggak bisa seratus persen mengubah dia,” ungkap Nora.

“Karena yang bisa mengubah dia itu, ya diri dia sendiri,” tandas dia.

Nora pertahankan rumahtangganya dengan Jerinx

Model Nora Alexandra memastikan dirinya tidak akan memutus pernikahannya dengan Jerinx SID, yang sudah berjalan selama lebih dari dua tahun ini.

Nora Alexandra memastikan keputusannya sudah bulat, menunggu Jerinx SID sampai keluar dari penjara selama setahun atas kasusnya bersama Adam Deni.

Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa I Gede Ari Astina atau Jerinx SID didampingi istrinya, Nora Alexandra usai mengikuti sidang pembacaan vonis (putusan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/2/2022). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama satu tahun dan denda Rp 25 juta kepada Jerinx terkait kasus pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial, Adam Deni Gearaka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved