Jumat, 15 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Doni Salmanan Dillaporkan karena Penipuaan Trading, Kisah Hidupnya Dari Juru Parkir jadi Crazy Rich

Ramai nama Doni Salmanan jadi sorotan karena sosoknya yang dikenal sebagai crazy rich, mendadak ia terseret masalah hukum.

Instagram @donisalmanan.official
Doni Salmanan Dillaporkan karena Penipuaan Trading, Kisah Hidupnya Dari Juru Parkir jadi Crazy Rich 

Bahkan juga sempat bekerja sebagai office boy di sebuah bank.

Namun ia kemudian memulai Trader dengan uang Rp 500 ribu hingga sekarang memiliki rumah dan deretan mobil motor mewah.

Doni juga baru saja mempersunting seorang selebgram cantik bernama Dinan Fajrina pada 14 Desember 2021 lalu.

Doni memberikan mahar mewah, yakni seperangkat berlian seberat 4,666 krat dan uang 15 ribu USD.

Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Penipuan
Kini, nama Doni Salmanan telah dilaporkan atas dugaan kasus penipuan.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status laporan terhadap Doni Salmanan (DS) ke tahap penyidikan.

Keputusan tersebut diambil setelah tim Dittipidsiber melakukan gelar perkara, Jumat (4/3/2022).

Melansir Kompas.com,  menyebut telah memeriksa 10 saksi.

Kisah Sukses Seorang Doni Salmanan Sang Kolektor Mobil dan Motor Sport
Kisah Sukses Seorang Doni Salmanan Sang Kolektor Mobil dan Motor Sport (Dok. pribadi)

Tujuh di antaranya adalah saksi pelapor dan tiga lainnya ahli. Namun, Gatot tidak merinci identitas dari para saksi.

"Telah diputuskan terhadap perkara DS dinaikan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," papar Gatot.

“Untuk saksi adalah saksi pelapor,” lanjut Gatot.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan judi online, penyebaran berita bohong, hingga pencucian uang.

Laporan kepada Doni dibuat oleh pelapor inisial RA dan terdaftar dalam LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

"Pasal yang disangkakan judi online dan penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan/atau penipuan perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang," ungkap Gatot.

Gatot menyebut, Doni Salmanan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Ilustrasi trading forex
Ilustrasi trading forex (Kompas.com/dok.OCTA)
Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan