Selasa, 2 September 2025

Adam Deni Ditangkap

Tutupi Masalah dari Sang Ibu, Adam Deni Bilang Tak Ada Apa-apa, Tahunya Jadi Tersangka dan Ditahan

Kini, Susiani telah bertemu anaknya, Adam Deni di rutan Bareskrim. Ia bersyukur anaknya itu dalam kondisi sehat.

Editor: Willem Jonata
Rizki Sandi Saputra
Ibunda Adam Deni, Susiani (kerudung hitam) saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (7/3/2022). 

Adapun penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Dittipidsiber Bareskrim Polri tertanggal 27 Januari 2022 dengan pelapor atas nama SYD.

"Benar, tadi malam sekitar pukul 19.00 WIB saudara Adam Deni sudah diamankan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri atas Tindak Pidana melakukan upload dokumen elektronik pribadi tanpa seijin pemilik," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (2/2/2022).

Namun demikian, ia tidak menjelaskan lebih lanjut dokumen yang dimaksudkan. Yang jelas, dokumen itu diunggah oleh Adam Deni di media sosial pribadinya.

"Yang jelas dokumen milik orang lain yang diupload orang yang tidak berhak. Uploadnya di media sosial," jelas Ramadhan.

Saat ini pegiat sosial media tersebut telah mendekam si rumah tahanan (rutan) Bareskrim Mabes Polri.

Atas perbuatannya itu, Adam Deni disangka telah melanggar pasal 48 ayat 1,2 dan 3 Jo Pasal 32 ayat 1,2 dan 3 tentang UU ITE. Kini, Adam Deni juga telah resmi berstatus sebagai tersangka.(Fauzi Nur Alamsyah)

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan