Aplikasi Trading Ilegal
Doni Salmanan Jadi Tersangka, Akun YouTube King Salmanan hingga Ponselnya Disita Bareskrim
Dari Doni Salmanan, Bareskrim juga menyita barang bukti transaksi yang terkait kasus Quotex.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Willem Jonata
"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.
Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.