Aplikasi Trading Ilegal
Indra Kenz Akhirnya Serahkan Mobil Tesla Rp 1,5 Miliar yang Dibelinya saat Tak Bisa Tidur
Indra Kenz akhirnya menyerahkan mobil Tesla miliknya kepada Bareskrim Polri. Mobil tersebut sempat viral setelah dibelinya saat tak bisa tidur.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Miftah
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indra Kenz akhirnya menyerahkan mobil Tesla miliknya kepada Bareskrim Polri.
Mobil tersebut sempat viral setelah dibelinya saat tak bisa tidur.
Mobil tersebut disita diduga terkait dugaan kasus penipuan Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara menyatakan bahwa Indra Kenz menyerahkan mobil Tesla itu melalui kuasa hukumnya.
Mobil itu kini telah dibawa ke Bareskrim Polri.
"Tesla diserahkan melalui kuasa hukumnya ke penyidik," kata Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Dilihat Tribunnews, mobil tesla milik Indra Kenz tersebut berwarna biru dongker.
Mobil tersebut pernah diunggah Indra Kenz di akun sosial media Tiktok pribadinya.
Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option, Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Istri Doni Salmanan Bakal Diperiksa Bareskrim Polri, Diduga Turut Terima Aliran Dana
Mobil itu viral karena Indra Kenz membeli mobil tersebut secara online saat tidak bisa tidur tengah malam.
Dalam video itu, Indra menyebut mobilnya itu dibeli seharga Rp 1,5 miliar.
Chandra menuturkan pihaknya masih sedang mengajukan penyitaan mobil tersebut ke pengadilan negeri setempat.
Setelah itu, mobil tersebut baru akan dalam status penyitaan.
"Untuk penetapan sudah kami ajukan. Selanjutnya kami sita," kata Chandra.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mulai melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz yang terkait kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Baca juga: Usai Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Binomo, Polisi Ungkap Kondisi Psikis Indra Kenz: Pasti Tertekan
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan penyidik telah menginvetarisir aset-aset Indra Kenz yang bakal disita.
Aset yang disita diduga hasil kejahatannya dari kasus Binomo.
Menurut Whisnu, aset yang disita berupa mobil tesla, mobil Ferarri hingga rumah mewah milik Indra Kenz yang berada di Medan hingga Tangerang.
"Ada mobil listrik merk Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang Sumut seharga kurang lebih Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga kurang lebih Rp 1,7 miliar, rumah di Tangerang," ujar Whisnu saat dikonfirmasi, Jumat (4/3/2022).
Selain aset itu, kata Whisnu, penyidik juga telah mencatat adanya aset milik Indra Kenz berupa apartemen di daerah Medan.
Lalu, 4 rekening milik Indra Kenz yang bersaldo puluhan miliar juga turut disita.
Baca juga: Hari Ini Pacar dan Calon Mertua Indra Kenz Diperiksa Terkait Dugaan Aliran Dana Kasus Binomo
"Apartemen di Medan seharga kurang lebih Rp 800 juta, 4 rekening atas nama Indra Kesuma, dan Jenius atas nama Indra Kesuma," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan penyidik akan mulai melakukan penyitaan seusai dapat penetapan dari pengadilan negeri setempat.
Dalam waktu dekat ini, penyidik akan segera melakukan penyitaan.
"Meminta penetapan dari Pengadilan Negeri setempat dan akan mentracing aset lainnya. Mungkin Senin akan ke Medan untuk menyita semuanya," kata Whisnu.