Senin, 29 September 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Doni Salmanan Ditahan, Hati Dinan Fajrina Membara, Sebagai Istri Memilih untuk Sabar

Dinan Fajrina saat ini menghadapi cobaan di usia pernikahannya yang baru berusia dua bulan. Doni Salmanan, sang suami, ditahan.

Editor: Willem Jonata
Instagram
Dinan Fajrina janji setia temani Doni Salmanan yang terancam penjara 20 tahun 

Mendengar pertanyaan Irfan Hakim, Dinan menjawab santai.

Namun jawaban Dinan itu langsung diremehkan Irfan Hakim.

Ia menyebut Dinan sedang berbohong karena mengaku siap menerima Doni Salmanan walaupun miskin.

"Asal akhlak sama kelakuannya sesuai," jawab Dinan Fajrina.

"Ah peres (bohong)!" teriak Irfan Hakim.

"Yang penting laki-laki itu mau usaha, mau tanggung jawab juga. Asal ada pekerjaannya, enggak diam, enggak nganggur, ada usaha," sambung Dinan Fajrina.

"Betul," kata Irfan Hakim.

Doni Salmanan ajukan penangguhan penahanan, Dinan jadi jaminan

Dilansir Kompas.com, Dinan diketahui langsung mengunjungi Doni Salmanan, yang kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

“Istrinya datang pas habis ditahan, pas malamnya. Ya mereka sempat ngobrol, memberikan doa dan dukungan terhadap Kang Doni yang sedang diberikan ujian, sekadar support begitu,” ungkap Ikbar.

Lalu Dinan juga disebut sudah menandatangani surat penangguhan penahanan.

Kuasa hukum Doni, Ikbar Firdaus, menyebut pihaknya telah mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan tersebut pada Rabu (9/3/2022).

“Iya, jadi istrinya, Mbak Dinan, yang menandatangani surat permohonan penangguhan penahanan itu,” kata Ikbar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/3/2022).

Sementara itu, Kabag Penum Divisi Human Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan, belum mendapat informasi lebih lanjut terkait permohonan penangguhan penahanan Doni Salmanan.

Keputusan diterima atau ditolaknya permohonan tersebut berada di tangan Penyidik.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan