Adam Deni Ditangkap
Didakwa Kasus UU ITE, Adam Deni Ajukan Eksepsi Dalam Sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Pegiat media sosial, Adam Deni hari ini menjalani sidang perdana kasus pengunggahan dokumen tanpa izin di Pengadilan Negeri Jakarta Utara
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Wahyu Aji
Hakim Ketua kemudian menanyakan apakah dirinya akan mengajukan eksepsi. Adam menyerahkannya kepada tim kuasa hukumnya.
“Saya serahkan ke penasehat hukum,” ujar Adam.
“Kami akan ajukan eksepsi,” timpal tim kuasa hukum.
Selain dihadiri kuasa hukum, sidang hari ini juga hadir ibunda Adam Deni, Susiani dan kekasihnya, Elsa Rosana.
Selanjutnya sidang dengan terdakwa Adam Deni dan Ni Made Dwita akan kembali digelar pada 21 Maret 2022.

Dalam sidang selanjutnya, majelis hakim juga meminta untuk kedua terdakwa dihadiri secara tatap muka di persidangan.
Sebagai tambahan, kasus ini bersinggungan dengan Wakil Ketua Komisi III DPR yang membidangi hukum, Ahmad Sahroni.
Dokumen pribadi Sahroni diunggah Adam Deni ke media sosial tanpa izin.
Di sisi lain, ibunda Adam Deni juga sempat mendatangi rumah Ahmad Sahroni untuk meminta maaf perbuatan anaknya.