Aplikasi Trading Ilegal
Lesti dan Billar Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Putra Siregar: Saya Rasa Gak Ada Salahnya
Putra Siregar menanggapi aliran dana tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan yang sempat memberikan uang pada Lesti Kejora dan Rizky Billar.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Salma Fenty
Menurut Ramadhan, setelah ditetapkan tersangka penyidik langsung melakukan upaya penahanan terhadap Doni Salmanan.

Hingga kini Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," terang Ramadhan.
"Dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.
Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.
"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.
"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."
"Ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.
Baca juga: SOSOK Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Ditahan Terkait Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara
Baca juga: Kekayaan Doni Salmanan Capai Rp 532 M dan Sang Istri Ajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan
Berita lain terkait Doni Salmanan
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)