Kamis, 21 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Lesti dan Billar Pernah Terima Uang dari Doni Salmanan, Putra Siregar: Saya Rasa Gak Ada Salahnya

Putra Siregar menanggapi aliran dana tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan yang sempat memberikan uang pada Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Kolase Instagram
Putra Siregar menanggapi aliran dana tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan yang sempat memberikan uang pada Lesti Kejora dan Rizky Billar. 

Menurut Ramadhan, setelah ditetapkan tersangka penyidik langsung melakukan upaya penahanan terhadap Doni Salmanan.

Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka
Doni Salmanan resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 13 jam di Bareskrim Polri. (kolase tribunnews)

Hingga kini Doni Salmanan masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, saudara DS langsung dilakukan penangkapan," terang Ramadhan.

"Dan telah dilakukan penangkapan, saat ini masih dilakukan atau masih dalam proses pemeriksaan sebagai tersangka," sambungnya.

Ramadhan mengatakan, Doni Salmanan terancam pasal berlapis dengan ancaman penjara hingga 20 tahun.

"Tentu, ini melihat sangkaan ya terhadap yang bersangkutan," ujar Ramadhan.

"Yang bersangkutan dijerat dengan beberapa pasal secara berlapis."

"Ada UU ITE, ada KUHP, dan ada UU Tindak Pidana Pemberantasan Pencucian Uang atau TPPU dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," paparnya.

Baca juga: SOSOK Doni Salmanan, Crazy Rich Bandung yang Ditahan Terkait Kasus Quotex, Terancam 20 Tahun Penjara

Baca juga: Kekayaan Doni Salmanan Capai Rp 532 M dan Sang Istri Ajukan Surat Permohonan Penangguhan Penahanan

Berita lain terkait Doni Salmanan

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan