Aplikasi Trading Ilegal
4 Jam Diperiksa, Rizky Febian Diberondong 19 Pertanyaan Terkait Uang Rp 400 Juta dari Doni Salmanan
Rizky Febian diperiksa Bareskrim Polri karena diduga menerima aliran dana dari Doni Salmanan, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option.
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Rizky Febian akhirnya keluar dari gedung Bareskrim Polri usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus Doni Salmanan.
Pelantun lagu Kesempurnaan Cinta itu diperiksa selama 4 jam terkait keterlibatannya menerima uang sebesar Rp 400 juta yang diberikan oleh tersangka Doni Salmanan.
Rizky Febian keluar ditemani kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy pukul 17:43 WIB.
"Hari ini, saya mendampingi Rizky Febian kaitannya pemeriksaan terkait tersangka Doni Salmanan. Tadi sudah kita jawab semua pertanyaan dengan baik oleh Rizky. Terkait materi materinya, kita tidak bisa sampaikan di sini karena ini kaitannya dengan penyelidikan," kata Ahmad Ramzy, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, terkait pengembalian uang yang telah diterima kekasih Mahalini itu, Ramzy menegaskan kliennya tidak harus mengembalikan uang tersebut.
Baca juga: Terkait Kasus Doni Salmanan, Rizky Febian Diam Seribu Bahasa, Siap Kembalikan Rp 400 Juta?
Namun, ia tidak membeberkan secara detail mengapa kliennya itu tidak harus mengembalikan sejumlah uang Rp 400 Juta.
"Tidak ada (pengembalian) ke sana karena semuanya sudah kita sampaikan ke penyidik. Nanti penyidik yang akan menyimpulkan seperti apa," tutur Ramzy.
Anak kandung komedian Sule ini pun mengaku santai saat dilakukan pemeriksaan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri.
"Saya mah santai santai aja padahal. Saya cuma mengikuti laporan, mengikuti panggilan. Saya kan juga kooperatif banget. Memang saya juga kan ingin mencari kebenaran juga," tutur Rizky Febian.
Kendati demikian, pria yang kerap dipanggil Iky ini menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran bagi dirinya.
"Yang terpenting dari semua ini kan ke depannya saya jadi lebih tahu, lebih mempunyai pelajaran untuk hidup saya. Yang terpenting saya diberikan pertanyaan 19 pertanyaan, saya mencoba untuk jujur apapun itu. kami serahkan semuanya kepada yang di atas," tutur Rizky Febian.
Untuk diketahui, pada September 2021, Doni Salmanan membeli minuman racikan yang dijual Rizky Febian seharga Rp 400 juta.
Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.
RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.