Senin, 18 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Pengakuan Rizky Febian Usai Diperiksa Polisi Soal Rp400 Juta Dari Doni Salmanan, Dialirkan Kemana?

Berikut deret fakta dan pengakuan Rizky Febian terkait pemeriksaan dirinya atas kasus Doni Salmanan.

kolase/instagram/dok Tribunnews.com
Pengakuan Rizky Febian Usai Diperiksa Polisi Soal Rp400 Juta Dari Doni Salmanan, Dialirkan Kemana? 

"Kemudian yang kedua saya juga ingin memohon doanya terhadap teman-teman semuanya khususnya masyarakat Indonesia ini agar sanksi terhadap saya bisa diringankan," jelas Doni.

Di sisi lain, dia juga mengimbau masyarakat Indonesia bisa berhati-hati mengenai bahaya trading ilegal yang ada di Indonesia.

"Kemudian untuk masyarakat Indonesia untuk berhati-hati agar tidak ter ini sama trading-trading ilegal," pungkasnya.

Sebagai informasi, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui platform Quotex.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. Hingga kini, Doni Salmanan telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim) Wartakotalive.com/(Arie Puji Waluyo/ARI).

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan