Selasa, 19 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Kuasa Hukum Sebut Doni Salmanan Tak Takut Jatuh Miskin, Kini Pasrah Jalani Proses Hukum

Jadi tersangka kasus penipuan berkedok aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan ternyata tak takut jatuh miskin.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Editor: Salma Fenty
Kolase
Jadi tersangka kasus penipuan berkedok aplikasi trading Quotex, Doni Salmanan ternyata tak takut jatuh miskin. 

TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus Quotex, Doni Salmanan diketahui terancam dimiskinkan.

Beberapa aset berharganya pun telah disita oleh pihak penyidik dari kepolisian.

Mulai dari rumah hingga mobil mewah, serta rekening yang dibekukan oleh PPATK.

Namun menurut sang kuasa hukum, Ikbar Firdaus Nurahman, Doni Salmanan tak takut miskin.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Cumicumi, Jumat (18/3/2022).

Ikbar mengungkapkan, Doni Salmanan menilai proses hukum yang dijalaninya adalah takdir.

Baca juga: Krisdayanti Kritisi Permintaan Maaf Doni Salmanan, Soroti Gaya yang Cengengesan

Semua aset bakal disita, Doni Salmanan akui tak takut jatuh miskin.
Semua aset bakal disita, Doni Salmanan akui tak takut jatuh miskin. (Instagram @donisalmanan)

"Nggak, dia nggak kepikiran hal takut jatuh miskin atau apapun."

"Terakhir bicara pada saya apapun keadaannya, sudah menjadi kehendak yang di atas," terang Ikbar.

Ikbar menambahkan, sang klien terlihat sudah lebih legowo mengikuti proses hukum kasus Quotex.

Bahkan ia menilai, kasus tindak pidana yang menjeratnya tidak menjadi beban.

"Kalau saya lihat dia amat sangat sanggup dan ikhlas menjalani proses ini," tambah Ikbar.

"Kalau yang saya lihat dari pribadi Kang Doni, nggak jadi beban."

Baca juga: Rizky Billar Sudah Terima Surat Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Doni Salmanan

Baca juga: Pakar Ekspresi Sebut Doni Salmanan Tidak Ikhlas Minta Maaf ke Korban Quotex

"Beberapa kali saya tanya keadaan dia, dia bilang 'ini sudah kehendak Tuhan'," ucapnya.

Selain itu, Doni Salmanan disebut pasrah kini menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Ikbar menjelaskan, proses hukum kasus Quotex tidak dijadikan beban oleh kliennya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan