Sabtu, 23 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Deretan Artis Pernah Keluar Masuk Penjara karena Narkoba

Roby Geisha bukan satu-satunya artis yang keluar masuk penjara karena narkoba. Tercatat 10 artis mengalami nasib serupa.

Editor: Willem Jonata
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Roby Geisha 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan lantas memvonisnya dengan hukuman penjara selama 2 tahun.

Bebas pada September 2007, Revaldo kembali diamankan polisi pada 20 Juli 2010. Ia tertangkap tangan membawa sabu seberat 50 gram saat berada di sekitar Jakarta Barat.

Dinyatakan sebagai pengedar, Revaldo divonis kurungan penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar oleh Majelis Hakim PN Jakarta Barat.

5. Roy Marten

Roy Marten saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020).
Roy Marten saat ditemui di kawasan Jl. Kapten Tendean Jakarta Selatan, Senin (28/12/2020). (TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA)

Aktor kawakan Roy Marten juga pernah dua kali tersandung kasus narkoba. Roy Marten ditangkap pada tahun 2006 dengan barang bukti berupa sabu. Ia lantas divonis 9 bulan penjara.

Setahun kemudian, Roy Marten kembali berurusan dengan pihak berwajib. Ia ditangkap sedang mengonsumsi sabu di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, pada November 2007.

6. Iyut Bing Slamet

Ada Mantan penyanyi cilik Iyut Bing Slamet yang dua kali ditangkap polisi karena penyalahgunaan narkoba.

Iyut Bing ditangkap polisi di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat, pada Maret 2011, karena kedapatan memiliki sabu seberat 0,4 gram.

Ketika itu, Iyut divonis kurungan penjara selama 1 tahun. Sembilan tahun kemudian, Iyut kembali terbukti memiliki sabu dan ditangkap di rumahnya di Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, pada tahun 2020.

7. Polo

Pelawak Polo
Pelawak Polo (net)

Kemudian, ada pelawak anggota Srimulat, Polo, yang terjerat kasus narkoba sebanyak dua kali.

Pada 2000, Polo divonis selama 7 bulan penjara setelah terbukti memiliki sabu seberat 0,5 gram.

Empat tahun kemudian, komedian bernama asli Bharata Nugraha itu kembali ditahan pada Juni 2004, karena memiliki sabu seberat 0,6 gram.

Polo lantas divonis kurungan penjara selama 1,5 tahun, walau pada Mei 2005, ia telah dibebaskan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan