Jumat, 29 Agustus 2025

Artis Terjerat Narkoba

Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis Jalani Asesmen di BNNP DKI

Vokalis Sisitipsi Fauzan Lubis menaruh harapan besar setelah asesmen. Ia ingin segera pulih.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Vokalis Sisitipsi, Fauzan Lubis 

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, yaitu lima setengah butir xanax, setengah butir dumolid, satu butir alprazolam, satu butir kapsul lavol, resep obat-obatan psikotropika, dan mobil Jazz hitam miliknya.

Ada juga satu pack kertas papir di rumahnya, di kawasan Larangan, Cipadu, Tangerang.

Hasil tes urine Fauzan positif THC (kandungan zat dalam ganja).

Polisi menjerat Muhammad Fauzan dengan Pasal 127 ayat 1 Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan