Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi
Hotman Paris Dipolisikan atas Penyebaran Konten Asusila oleh Forum Batak Intelektual
Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas kasus penyebaran konten asusila di media sosial oleh Forum Batak Intelektual (FBI).
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Hotman Paris Hutapea dilaporkan atas kasus penyebaran konten asusila di media sosial oleh Forum Batak Intelektual (FBI).
Laporan tersebut berdasarkan pada unggahan Instagram Hotman Paris yang selalu pamer kebersamaan dengan para asisten pribadinya.
Dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment, Minggu (3/4/2022), Ketua Umum FBI, Leo Situmorang memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut.
"Kami dari Dewan Pimpinan Pusat Forum Batak Intelektual (FBI) didampingi saya Ketua Umum dan ini Direktur LBH telah menerima laporan kami di SPK Polda dengan perkara menyebarkan informasi dan dokumen elektronik bermuatan asusila," ujar Leo.
Kemudian, Direktur FBI, Binto Siregar menyambung ucapan Leo Situmorang.
Binto menilai Hotman Paris menganggap benar perlakuannya saat pamer kebersamaan dengan para aspri.
"Memang muatan asusila yang di-upload selama ini walau sudah diketahui malah ditantangi, merasa benar asusila," ujar Binto.
Selain itu, Binto juga memberikan peringatan kepada Hotman Paris Hutapea.
Binto berharap supaya Hotman tidak membuat pengalihan isu atas kasus ini.
"Jadi saya berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu, ada orang iri, ada yang naik panggung, tidak!," ujar Binto.
Binto dan para anggota FBI akan membuktikan adanya unsur pidana tindakan asusila dalam akun Instagram Hotman Paris.
"Kami akan membuktikan unsur-unsur pidana dari akun Hotman Paris Official centang biru," ujar Binto.
FBI merasa dirugikan oleh sikap Hotman Paris selama ini.
"Siapa yang dirugikan? Forum Batak Intelektual secara khususnya masyarakat umum," ujar Binto.
Hotman Paris Beri Klarifikasi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/hotman-paris-pamer-lamborghini-huracan-evo-spyder_20220402_203823.jpg)