Perceraian Artis
Jalani Sidang Cerai, Aufar Hutapea Sebut Masih Satu Rumah dengan Olla Ramlan
Aufar Hutapea mengaku masih berada satu rumah dengan Olla Ramlan, meski keduanya tengah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aufar Hutapea mengaku masih berada satu rumah dengan Olla Ramlan, meski keduanya tengah menjalani sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Hal tersebut juga dikatakan kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon.
"Mereka masih bersama," kata Maruli di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
Baca juga: Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Lanjutkan Sidang Cerai, Ingin Selesaikan Secara Harmonis
Baca juga: Mediasi Gagal, Sidang Cerai Dilanjutkan, Aufar Hutapea Cium Pipi Olla Ramlan
Lebih lanjut, Aufar pun berseloroh jika hubungannya dengan Olla Ramlan masih baik-baik saja.
Bahkan Aufar menambahkan telah mencoba mempertahankan hubungan rumah tangganya dengan Olla Ramlan setahun ke belakang.
"Bestie (sahabat), bestie," timpau Aufar.
"Pertahanin terus lah, Amiiin," sambung Aufar.
Lebih lanjut, Aufar menegaskan masih tinggal serumah dengan sang istri.
"Satu rumah satu atap semua satu," kata Aufar sembari mencium pipi Olla Ramlan.
Mediasi Gagal, Aufar dan Olla Ramlan Ingin Selesai Secara Harmonis
Sebelumnya, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea telah menjalani sidang cerai perdana, mediasi di Pengadilan Agama Jakarta.
Menurut kuasa hukum Olla Ramlan, Maruli Tampubolon mengatakan jika mediasi kliennya dengan sang suami gagal.
"Kami memberikan apresiasi tertinggi kepada PA Selatan yang mana wakil ketua langsung sebagai hakim majelis di dalam persidangan. Dan mediasi dilakukan oleh bapak ketua PA selatan," ucap Maruli Tampubolon di PA Jakarta Selatan, Senin (4/4/2022).
"Terlebih dari itu kami menyampaikan bahwa mediasi dinyatakan gagal," sambung Maruli.
Baca juga: Datang Bersama ke Persidangan, Olla Ramlan dan Aufar Hutapea Masih Tampil Mesra saat di Pengadilan
Baca juga: Mantap Ingin Bercerai, Olla Ramlan Tak Mau Bermusuhan dengan Aufar Hutapea
Lebih lanjut Maruli menambahkan sidang akan berlanjut ke tahap selanjutnya yakni pembacaan gugatan oleh majelis hakim pada Senin 11 April 2022.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ollaufarcerai.jpg)