Minggu, 28 September 2025

Dea OnlyFans Terjerat Pornografi

Terseret Kasus Dea OnlyFans, Komedian M Ternyata Marshel Widianto, Siap Penuhi Panggilan Polisi

Pihak kepolisian Polda Metro Jaya sudah mengonfirmasi komedian M yang membeli video Dea OnlyFans adalah Marshel Widianto.

istimewa
Marshel Widianto 

Dea ditetapkan menjadi tersangka lantaran unggahan kontennya di situs OnlyFans diduga melanggar hukum sesuai Undang-Undang Pornografi.

Baca juga: Pacar Dea Tak Nikmati Hasil Penjualan Konten Asusila yang Diperjualbelikan di Onlyfans

Dea OnlyFans dijerat Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau Pasal 10 jo Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.

Polisi sebut komedian M kenal langsung Dea Onlyfans

Polisi mengatakan komedian berinsial M yang turut membeli video pornografi mengenal secara langsung sosok Dea OnlyFans.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis.

"Iya, dia kenal," ujar Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).

Bahkan komedian berinisial M ini pun membeli video dan gambar pornografi tersebut langsung kepada Dea tanpa adanya perantara orang ketiga.

Sehingga komedian M tersebut memang mengenal Dea.

Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya.
Gusti Ayu Dewanti alias Dea Onlyfans tiba di Polda Metro Jaya. (Tribunnews.com/Fandi Permana)

"Sementara keterangan beli langsung ke Dea," ucap Auliansyah.

Auliansyah menyebut sang komedian membeli 76 video syur dan beberapa gambar tanpa busana yang berada dalam satu Google Drive.

Namun, belum diketahui pasti berapa harga yang dikeluarkan oleh komedian M untuk membeli konten pornografi tersebut.

"Harga adalah," kata Auliansyah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan