Senin, 29 September 2025

Duduk Perkara Richard Lee Tersangka, Skincare yang Disebutnya Abal-abal Ternyata Punya Izin BPOM

YouTuber Richard Lee ditetapkan tersangka kasus pencemaran nama baik karena menyebut skincare yang diendorse Kartika Putri abal-abal.

Editor: Willem Jonata
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Richard Lee saat ditemui di Bareskrim Polri, Senin (21/3/2022). 

Perseteruan mereka bermula ketika Dokter Richard Lee memberikan edukasi mengenai satu produk kecantikan berupa krim wajah yang dinilai berbahaya melalui saluran YouTube.

Berdasarkan uji laboratorium, Dokter Richard Lee menyebut produk tersebut mengadung merkuri, dan juga hydroquinone.

Rupanya, produk yang diulas dokter kecantikan itu pernah dipromosikan Kartika Putri.

Hal itulah yang membuat Kartika Putri tidak terima dengan hasil ulasan Dokter Richard Lee.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan