Jumat, 8 Agustus 2025

Vanessa Angel & Suami Meninggal

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa, Tubagus Joddy Divonis 5 Tahun Penjara, Haji Faisal: Sudah Cukup

Dengan bijak Haji Faisal mengku tak ada yang diharapkan lagi mengingat Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, telah tiada.

Penulis: Bunga Pradipta Pertiwi
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT dan Instagram @tubagusjoddy
Haji Faisal dan Tubagus Joddy - Dengan bijak Haji Faisal mengku tak ada yang diharapkan lagi mengingat Bibi Andriansyah dan Vanessa Angel, telah tiada. 

Dikutip dari Kompas.com, perbuatan Joddy juga dianggap telah meresahkan masyarakat.

"Keadaan yang memberatkan, perbuatan terdakwa telah menyebabkan seorang anak menjadi yatim piatu, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat," ujar Bambang.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah Joddy mengakui kesalahannya dan belum pernah menjalani hukuman pidana.

"Keadaan yang meringankan, terdakwa mengaku dan menyesali perbuatannya," jelas Bambang.

"Belum pernah dihukum dan keluarga almarhum korban telah memaafkan terdakwa," tambahnya.

Meski vonis hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa, Tubagus Joddy masih pikir-pikir untuk mengajukan banding atau tidak.

Baca berita terkait Tubagus Joddy lainnya

(Tribunnews.com/ Dipta/ Indah Aprilin) (Kompas.com/Kontributor Jombang, Moh. Syafií)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan