Sabtu, 23 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Vanessa Khong Terancam 5 Tahun Penjara dalam Kasus Indra Kenz, Bakal Diperiksa sebagai Tersangka

Tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong terancam 5 tahun penjara, bakal diperiksa sebagai tersangka minggu ini.

Penulis: Febia Rosada Fitrianum
Instagram
Tunangan Indra Kenz, Vanessa Khong terancam 5 tahun penjara, bakal diperiksa sebagai tersangka minggu ini. 

"Menerima sebidang tanah di Tangerang Selatan atas nama VK senilai Rp 7,8 miliar."

"Selanjutnya penyidik juga memblokir rekening milik saudara VK," imbuhnya.

Terakhir, papa Vanessa Khong, Rudiyanto Pei juga jadi tersangka.

"Saudara RP, telah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pertama pada 16 Maret 2022."

"Kemudian yang kedua tanggal 6 April 2022," ungkap Ramadhan.

Menurut keterangan polisi, Rudiyanto Pei menerima aliran dana dari Indra Kenz.

Pun, ia membantu calon menantunya menyembunyikan dana hasil tindak pidana.

"RP diketahui menerima aliran dana dari saudara IK sebesar Rp 1,5 miliar," lanjut Ramadhan.

"Membantu IK menyamarkan hasil kejahatan, membeli 10 buah jam tangan mewah senilai Rp 8 miliar."

"Penyidik juga melakukan pemblokiran terhadap rekening saudara RP," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Febia)

Berita terkait Indra Kenz

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan