Minggu, 7 September 2025

Putra Siregar Mendekam di Tahanan, Tapi Masih Bisa Update Status Medsos, Ini Kata Polisi

Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat pengeroyokan.

Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Putra Siregar saat dirilis dalam kasus dugaan pengeroyokan yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Bos PS Store Putra Siregar dan Rico Valentino mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Selatan karena diduga terlibat pengeroyokan.

Meski Putra Siregar mendekam ditahan, tapi media sosialnya masih aktif.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi mengatakan, ketika diperiksa, Putra Siregar mengaku bahwa media sosialnya kini dipegang oleh admin.

“Jadi pada saat tersangka dilakukan pemeriksaan, penyidik kami dapat informasi media sosial tersangka masih update status terus,” kata Budhi di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (13/4/2022).

Baca juga: KRONOLOGI Putra Siregar dan Rico Valentino Lakukan Pengeroyokan di Kafe hingga Ditangkap

“Ini kami masih bertanya sampai saat tersangka penahanan masih update status. Setelah dimintai keterangan ternyata tersangka memiliki admin yang selalu menjawab (pesan),” lanjut Budhi.

Budhi mengatakan, pihak kepolisian sudah memastikan sendiri bahwa selama ditahan, Putra Siregar tidak menggunakan ponselnya.

“Kami cek dan yakinkan selama tersangka di penahanan tidak menggunakan handphone,” ucap Budhi.

Baca juga: Baru Pulang Umrah Langsung Ditahan, Putra Siregar: Mohon Doanya

Budhi mengatakan, ponsel Putra Siregar kini dipegang oleh kuasa hukumnya. Sementara untuk update status dilakukan oleh admin.

“Handphone-nya bahkan sudah dipegang oleh penasehat hukumnya untuk update status dilakukan oleh admin dari tersangka PS,” tutur Budhi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan