Selasa, 26 Agustus 2025

Aplikasi Trading Ilegal

Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik, Ivan Gunawan Ungkap Kontrak Kerjanya dengan DNA Pro

Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). 

tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022). 

Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.   

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.   

Adapun Ivan Gunawan diperiksa atas dugaan telah mempromosikan DNA Pro.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan