Aplikasi Trading Ilegal
Dicecar 20 Pertanyaan oleh Penyidik, Ivan Gunawan Ungkap Kontrak Kerjanya dengan DNA Pro
Ivan Gunawan telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan kasus DNA Pro di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
Ivan Gunawan usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (14/4/2022).
Bareskrim Polri menduga kerugian sementara para korban dalam perkara ini mencapai Rp 97 miliar.
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus dugaan penipuan via robot trading DNA Pro, termasuk Stefanus Richard.
Adapun Ivan Gunawan diperiksa atas dugaan telah mempromosikan DNA Pro.