Selasa, 14 Oktober 2025

Perceraian Artis

Dua Kali Sidang, Istri Bedu Belum Pernah Hadir di Pengadilan

Istri Bedu kembali tidak hadir dalam persidangan. Bahkan, ketidakhadiran ini sudah terjadi dalam dua sidang berturut-turut.

|
Wartakota/Ikhwana
GUGAT CERAI ISTRI - Komedian Bedu melayangkan permohonan cerai terhadap Irma Kartika Anggraeni atau yang akrab disapa Anggie. Pelawak Bedu di Studio Trans TV, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). Bedu batasi kolom komentar Instagram usai gugat cerai istrinya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah

Ringkasan Berita:
 
  1. Komedian Harabdu Tohar alias Bedu memutuskan cerai.
  2. Sidang cerai kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).
  3. Irma Kartika Anggraeni sudah 2 kali tidak hadiri sidang cerai.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang perceraian komedian Harabdu Tohar alias Bedu kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Agenda kali ini merupakan sidang kedua dengan jadwal mediasi antara Bedu dan Irma Kartika Anggraeni.

Baca juga: Ungkap Permasalahan Rumah Tangga, Bedu Sebut Istri Pernah Robek Buku Nikah

Namun, menurut kuasa hukum Bedu, Dendy Finsa, pihak termohon atau istri Bedu kembali tidak hadir dalam persidangan. Bahkan, ketidakhadiran ini sudah terjadi dalam dua sidang berturut-turut.

Bedu sendiri hanya diwakili oleh tim kuasa hukumnya.

“Hari ini sidang kedua. Panggilan yang kemarin sudah dianggap patut oleh pengadilan, tapi termohon tidak hadir,” ujar Dendy Finsa di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

Dendy menjelaskan, karena pihak termohon tak hadir, majelis hakim melanjutkan agenda sidang ke tahap berikutnya. 

Baca juga: Bedu Pilih Ngontrak dan Naik Ojol, Rumah dan Mobil Diberikan untuk Istri Demi Anak-anak

“Lanjut dari perbaikan permohonan sudah selesai, nanti tanggal 28 sidang pembuktian dan saksi,” sambungnya.

Lebih lanjut, Dendy mengatakan sidang belum bisa diputus verstek karena masih menunggu kemungkinan kehadiran pihak termohon pada sidang berikutnya.

“Kalau nanti tanggal 28 masih tidak hadir juga, baru masuk ke pembuktian dan saksi,” tuturnya.

Ketidakhadiran Bedu sendiri bukan karena menolak datang, melainkan bentrok dengan jadwal kerja.

“Bukan tidak mau hadir, tapi memang ada kegiatan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal. Jadi diwakilkan kepada kami,” jelas Dendy.

Sidang perceraian Bedu selanjutnya dijadwalkan kembali digelar pada Selasa, 28 Oktober 2025, dengan agenda pembuktian dan pemeriksaan saksi dari pihak pemohon.

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved