Senin, 25 Agustus 2025

Hotman Paris dan Kontroversinya

Hotman Paris Beberkan 4 Alasan Keluar dari Peradi, Singgung soal Sikap Otto Hasibuan

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan empat alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).

Kolase Tribun Style/Kompas TV
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea membeberkan empat alasannya keluar dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). 

"Penguduran diri itu belum kita jawab apakah dikabulkan atau tidak," ucap Otto.

Sebab, Peradi masih mempertimbangkan apakah persoalan pengunduran diri ini bertentangan dengan Undang-Undang Advokat.

Mengingat Pasal 30 UU Advokat menyatakan setiap advokat yang diangkat berdasarkan undang-undang wajib menjadi anggota Peradi.

"Dengan alasan kami sedang mencermati terhadap Pasal 30 Undang -Undang Advokat," jelas Otto Hasibuan.

"Semua setiap advokat itu wajib menjadi anggota Peradi," sambungnya.

Baca juga: Berhenti Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Iqlima Kim Ingin Fokus Syuting FTV

Baca juga: Otto Hasibuan Tegaskan Tak Akan Layani Tantangan Hotman Paris Untuk Berdiskusi Terkait Kode Etik

Berita lain terkait Hotman Paris

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan