Jumat, 15 Agustus 2025

Mantan Suami Sebut Ulah Wanda Hamidah Buat Anak Mereka Trauma

Daniel Patrick Schuldt menyebut anak dari pernikahannya dengan Wanda Hamidah, sang mantan istri, masih bersamanya.

Editor: Willem Jonata
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Daniel Patrick dalam jumpa persnya di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (21/5/2022) petang yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin. 

Wanda bakal tempuh berbagai cara rebut anaknya kembali

Aktris sekaligus politikus Wanda Hamidah siap menempuh berbagai cara untuk mendapatkan kembali anaknya, Malakai, dari mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.

Hubungan Wanda Hamidah dan Daniel Patrick Schuldt memanas saat sang anak tidak dikembalikan sesuai jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca juga: Kuasa hukum Daniel Patrick Minta Wanda Hamidah Klarifikasi Secara Terbuka di Publik

Wanda Hamidah malah dilaporkan atas kasus dugaan perusakan dan penghinaan di Polda Metro Depok.

"Saya sebagai seorang ibu akan terus berupaya, segala daya upaya akan saya kerahkan untuk mendapatkan hak saya kembali dan untuk memeluk Malakai kembali ke pangkuan saya," kata Wanda, dikutip Kompas.com dari akun Instagram @wanda_hamidah, Rabu (18/5/2022).

Sementara untuk masalah hukum yang menjeratnya, Wanda Hamidah menyerahkan kepada kuasa hukumnya.

"Untuk masalah proses hukum, saya tidak akan berpanjang lebar di sini, silakan tanyakan kepada pengacara saya Tegar Putuhena," ujarnya.

Sebelumnya, Wanda Hamidah menjelaskan kronologi terkait perusakan di rumah mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt.

Wanda Hamidah membenarkan bahwa dirinya melakukan perusakan karena merasa frustasi tidak dipertemukan lagi dengan anaknya.

Padahal, Daniel Patrick Schuldt hanya mendapat jatah untuk bertemu sang anak di akhir pekan.

Sampai saat ini, Wanda Hamidah mengaku masih belum bisa bertemu dengan anaknya yang diduga bersama Daniel Patrick Schuldt.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan