Bukan Niat Menjelekkan Skincare T, Mayang: Aku Hanya Tak Ingin Orang Lain Mengalami yang Aku Rasakan
Mayang, adik Vanessa Angel, dilaporkan pihak produk skincare bernisial T ke pihak berwajib dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Dalam ulasannya di Instagram, enam jam setelah barang datang, Mayang mengeklaim wajahnya mengalami breakout.
Dua hari setelah membeli skincare tersebut Mayang juga membuat video ulasan usai mengenakan produk tersebut. Semua ulasannya menyebutkan nama akun skincare TAN Skin.
Mayang dijerat dengan Pasal 27 Ayat 3 jo Pasal 45 Ayat 3 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 mengenai informasi dan transaksi elektronik dan juga Pasal 310 dan 311 KUHP.
Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara dengan denda Rp 750 juta.