Artis Ditipu ART
Nirina Zubir Mengaku Puas, Keterangan Saksi Kunci Beratkan Terdakwa di Sidang Kasus Mafia Tanah
Nirina Zubir mengawal kasus mafia tanah yang merugikan keluarganya. Ia rajin mengikuti sidang di pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (31/5/2022).
Penulis:
M Alivio Mubarak Junior
Editor:
Inza Maliana
"Antara itu semua saya dan keluarga juga istilahnya sudahlah kita sudah mendapatkan jawaban jawaban bahkan beberapa jawaban itu juga memberatkan terdakwa gitu kan," ujar Nirina.
Sebelumnya, artis Nirina Zubir dan keluarganya menjadi korban mafia tanah. Dalam kasus ini, Nirina mengaku mengalami kerugian hingga Rp17 miliar.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Mereka yakni Riri Khasmita mantan asisten rumah tangga (ART), Endrianto yang merupakan suami Riri.
Kemudian, tiga tersangka lainnya yaitu Notaris PPAT adalah Faridah, Ina Rosainaz dan Erwin Riduan.
Dalam kasus ini, para tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan atau Pasal 264 KUHP dan atau Pasal 266 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.