Polemik AKBP Raden Brotoseno
Terjerat Korupsi, Brotoseno Tak Dipecat, Bahas Kejahatan Siber Bareng Ari Lasso dan Maia Estianty
Masih aktifnya AKBP Raden Brotoseno, menjadi anggota Polri meski statusnya adalah mantan napi korupsi ramai dibicarakan.
Penulis:
Anita K Wardhani
Lantas, apa aktivitas Brotoseno selama kembali di Polri?
Berikut ulasannya.
Brotoseno Muncul Bersama Ari Lasso dan Maia Estianty

Tentang aktivitas Brotoseno aktif di Kepolisian sebenarnya sudah dipublikasikan.
Mengutip kanal Youtube Siber TV, Brotoseno terlihat dalam tayangan EXCLUSIVE : Maia dan Ari Lasso Curhat di Bareskrim Tentang ...
Baca juga: Momen Maia Estianty Bertemu Mantan Mertua, Sempat Kenalkan Ibunda Ahmad Dhani pada Irwan Mussry
Postingan setahun silam ini tepatnya tayangan pada 1 Maret 2021.menunjukkan perbincangan Brotoseno bersama Maia Estianty dan Ari Lasso.
Tertulis jabatan suami Tata Janeeta ini AKBP R. Brotoseno yang menjabat sebagai penyidik Madya Dittipitsiber Bareskrim Polri.
Dalam obrolan itu, mereka membahas tentang kejahatan siber.
Diketahui memang Maia Estianty dan Brotoseno lumayan dekat karena ada kaitan dengan Tata Janeeta,
Tata Janeeta diketahui merupakan mantan anggota grup vokal wanita Dewi Dewi dan Mahadewi. Dan ia pernah berduet dengan Maia Estianty yang dikabarkan menjadi penggantinya Mey Chan di Duo Maia.
ICW dan IPW Menilai Brotoseno Seharusnya Dipecat

Dijelaskan Kurnia, Raden Brotoseno padahal telah dihukum dengan pidana penjara selama 5 tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 300 juta karena terlibat praktik korupsi.
Hal itu berdasarkan putusan Pengadilan Tipikor Jakarta melalui putusan nomor 26 tahun 2017.
"Sayangnya, hingga saat ini surat dari ICW tak kunjung direspon oleh Polri," jelas Kurnia.
Baca juga: KPK Minta ICW Laporkan Temuan Terkait Pemotongan Dana Bantuan Pesantren
Kurnia menjelaskan bahwa Brotoseno seharusnya diberhentikan secara tidak dengan hormat seusai terbukti bersalah dalam kasus korupsi. Hal itu sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) huruf a PP 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.