Jumat, 8 Agustus 2025

Wanda Hamidah Dilaporkan

Berusaha Tegar di Hadapan Anaknya, Wanda Hamidah Tak Ingin Tunjukkan Kesedihan: Happy Aja

Tiga minggu tak bertemu sang anak, Wanda Hamidah coba tegar dan tak perlihatkan kesedihan di hadapan buah hatinya. Sebut yang dibahas happy-happy aja.

Penulis: Larasati Putri Wardani
Kolase Tribunnews/ Instagram @wanda_hamidah
Aktivis Wanda Hamidah - Tiga minggu tak bertemu sang anak, Wanda Hamidah coba tegar dan tak perlihatkan kesedihan di hadapan buah hatinya. Sebut yang dibahas happy-happy aja. 

"Jadi kalau ngomong yang happy-happy aja," jelas Wanda Hamidah.

Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami

Seperti diwartakan Tribunnews sebelumnya, Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick di Polres Depok pada Selasa 17 Mei 2022.

Daniel melaporkan Wanda akibat dugaan kasus memasuki pekarangan rumah tanpa izin, perusakan rumah dan penistaan atau perbuatan melawan hukum.

Akibatnya, Daniel melaporkan Wanda Hamidah dengan Pasal 16u dan atau Pasal 406, dan atau Pasal 335 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

Akibat laporan tersebut aktris berusia 44 tahun itu terancam hukuman paling lama 2 tahun penjara.

"Tiap pasal memiliki ancaman hukuman yang berbeda-beda," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, Senin (30/5/2022).

Baca juga: Diperiksa 4,5 Jam dan Dicecar 19 Pertanyaan, Wanda Hamidah Minta Doa: Demi Kepentingan Anak

Baca juga: Wanda Hamidah Diperiksa Polisi, Kuasa Hukum: Harap Hak Anak Dipenuhi

"Ada yang sembilan bulan, ada yang dua tahun delapan bulan, setahun," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wanda Hamidah sebagai terlapor ingin meminta mediasi kepada pihak kepolisian terhadap mantan suaminya, Daniel Patrick.

"Jadi, dari pribadi WH sendiri bersama lawyer juga menginginkan adanya mediasi terkait kasus ini."

"Karena kan memang awalnya masalah keluarga," pungkasnya.

Baca berita terkait Wanda Hamidah lainnya

(Tribunnews.com/ Laras PW/ Fauzi Nur Alamsyah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan