Senin, 29 September 2025

Andrie Bayuadjie Terjerat Narkoba

Kepada Polisi, Andrie Bayuadjie Mengaku Konsumsi Valdimex Diazepam sejak 2020, Beli Secara Online

Polisi mengungkapkan rekam jejak gitaris Kahitna, Andrie Bayuadjie selama 12 kali memakai narkoba sejak 2020.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Editor: bunga pradipta p
TRIBUNNEWS.COM/ALIVIO
Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (3/6/2022). Polisi mengungkap AB adalah gitaris dari grup musik Kahitna yakni Andrie Bayuadjie. 

"Ini termasuk dalam golongan psikotropika golongan IV," bebernya.

Tersangka juga telah mengakui dirinya sudah mengonsumsi narkoba sebanyak 12 kali yang dibeli secara online.

"Pengakuan tersangka bahwa Valdimex Diazepam ini sudah digunakan sejak tahun 2020 sampai 2022 sebanyak 12 kali."

"Ini juga sejalan dengan hasil yang kita dapat melalui pembelian yang dilakukan oelh tersangka melalui online," tutup Kombes Pol Endra Zulpan.

Andrie pun disangkakan 62 jo Pasal 37 ayat (1) UURI no. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

(Tribunnews.com/Katarina Retri/Fandi Permana)

Berita lainnya terkait Andrie Bayuadjie Terjerat Narkoba

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan